Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengajak pemangku kepentingan bersama pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, di saat Indonesia berada dalam era globalisasi.

"Marilah sama-sama dari sisi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan prestasi dan kinerja kualitas lingkungan hidup," kata Wapres Boediono saat menyampaikan sambutan dalam malam anugerah Lingkungan Proper 2010, di Jakarta, Jumat.

Hadir dalam acara itu antara lain Ny Herawati Boediono, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, serta sejumlah direksi perusahaan pemenang anugerah tersebut.

Menurut Wapres, Kantor Wakil Presiden mendukung upaya Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dalam upaya untuk meningkatkan standar lingkungan.

Dikatakan Boediono, Indonesia saat ini hidup dalam lingkungan global yang menuntut berbagai persyaratan kehidupan bersama yang makin tinggi.

"Ini adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri sehingga tidak ada alasan kita harus mengeluh," kata Wapres.

Diingatkan Wapres bahwa kondisi tersebut adalah suatu keharusan sebagai hidup bersama agar mendapatkan kehormatan dari bangsa lain, khususnya di bidang kualitas lingkungan hidup.

Boediono mengharapkan agar upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup juga didukung oleh pihak yang mempunyai dampak dan pengaruh terhadap kinerja dunia usaha.

"Tadi saya dibisiki Pak menteri bahwa pihak perbankan juga akan memberikan dukungan dan kerja sama kegiatan ini," kata Wapres.

Sementara itu, Menteri Gusti M Hatta mengatakan, sebanyak 200 perusahaan di Indonesia masuk dalam kategori merah dan hitam yang artinya tidak melaksanakan tata kelola lingkungan dengan baik, bahkan justru mencemari lingkungan.

"Sangat disayangkan, karena di antara perusahaan itu adalah perusahaan multinasional yang di negara asalnya peraturan mengenai tata lingkungan lebih ketat," katanya.

Menurut Hatta, perusahaan yang berkategori merah umumnya berjenis kawasan dan jasa. Termasuk pula dalam kategori itu perusahaan pengolahan karet, agar, ikan, sawit, susu, dan tapioka.

"Perusahaan yang masuk kategori hitam adalah yang sengaja melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan," tambah menteri.

Perusahaan-perusahaan yang mendapat predikat hitam untuk tanggungjawab lingkungan itu adalah yang bergerak di bidang agro industri.

Namun, Hatta tak menyebutkan contoh-contoh nama perusahaan yang melakukan aktivitasnya secara tidak ramah lingkungan.

Ditambahkan, perusahaan yang telah menunjukkan kemajuan dalam tata lingkungan, kata Hatta, berjumlah 487 perusahaan, dan 435 di antaranya dianggap taat peraturan dan mendapat rapor biru.

"Sedangkan 54 perusahaan memperoleh rapor hijau sebagai perusahaan yang telah berbuat lebih dalam mengelola lingkungan hidup," kata Gusti.(*)
(T.A025/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010