Gresik (ANTARA News) - Seorang petinggi perusahaan PT Kelola Mina Laut Mohammad Nadjikh mengatakan, meski Upah Minimum Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur bakal naik 12,3 persen, perusahaannya yang mengelola pabrik pengolahan ikan segar tidak akan meninggalkan daerah itu.

"Saya tidak pernah bilang jika saya akan merelokasi pabrik KML, jika UMK naik, saya hanya menyatakan rasionalkan pikiran pengusaha," kata Presiden Direktur PT. KML, Mohammad Najikh, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.

Ia menjelaskan, sebenarnya sejumlah berita yang pernah mengutip statemenya itu salah persepsi, sehingga seolah-olah pengusaha ingin pergi dari Gresik.

"Sekarang itu sudah tidak perlu dibahas dengan kondisi seperti ini. Sebab akan memperkeruh persoalan yang sebenarnya akan merugikan pemerintah maupun pengusaha," tandasnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tri Andhi Suprihartono menyikapi Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 95 Tahun 2010 tentang UMK Gresik yang menetapkan UMK 2011 Gresik sebesar Rp 1.133.000 tertinggi se-Jatim.

"Hari ini kita membicarakan sikap kita dulu di internal pengusaha, baru nanti kita ajukan audiensi dengan Bupati Gresik," kata Tri Andhi Suparihartono, Jumat.

Agendanya, tambah dia, akan dibicarakan sikap pengusaha terhadap UMK yang naik 12,3 persen dari UMK 2010 tersebut.

"Akan kita lakukan upaya hukum atau alternatif lain. Apakah pengusaha mampu dengan kenaikan UMK yang telah ditetapkan Gubernur, atau penangguhan, atau lainnya. Nanti kita lihat saja hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya, Tri Andhi memastikan sudah ada tiga industri padat karya di Gresik akan "memulangkan" ribuan karyawannya, tapi sayang Tri Andhi tidak menyebutkan nama indusrinya.

"Ketiganya masing-masing bergerak di sektor perkayuan, manufacturing, dan tekstil. Secara bertahap mereka akan mengurangi pekerjanya 20 hingga 50 persen. Padahal, ketiga perusahaan itu memiliki total karyawan 30 ribu orang,"katanya. (ANT-163/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010