Medan (ANTARA News) - Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Suhaidi berpendapat, pemerintah Indonesia diharapkan dapat memberikan advokasi maksimal terhadap tenaga kerja wanita Sumiati yang dianiaya oleh majikannya di Arab Saudi.

"Sumiati yang bernasib malang itu harus diberikan bantuan hukum dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja, disinilah rasa tangggung jawab pemerintah untuk memperhatikan warganya di luar negeri," katanya di Medan, Sabtu, ketika diminta komentarnya mengenai nasib Sumiati.

Sebelumnya, Sumiati (23) merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang berasal dari Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia berangkat ke Arab Saudi melalui PT Rajana Falam Putri dan tiba di Arab Saudi pada 18 Juli 2010.

Sejak mulai bekerja pada 23 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Saat ini, Sumiati sedang dirawat di RS King Fahadh, Madinah, Arab Saudi. Lukanya sangat parah, sampai-sampai bibir bagian atasnya hilang, seperti luka gunting.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera (USU) itu memang Indonesia tidak bisa mencampuri sistem hukum di negara Arab Saudi, namun pemerintah juga harus memiliki kepedulian yang cukup tinggi terhadap TKW Sumiati yang diperlakukan tidak manusiawi itu.

"Sumiati itu adalah sebagai pahlawan devisa negara dan harus dilindungi hak-haknya, jangan sampai dibiarkan," kata Suhaidi.

Selanjutnya ia mengatakan, memang Indonesia harus menyiapkan tim penasihat hukum untuk memberikan perlindungan terhadapp TKW itu.

"Ini adalah bukti kepedulian dan rasa tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Bahkan, jelasnya, perjuangan ini juga akan dilihat oleh bangsa Indonesia sebagai momentum bagi pemerintah untuk melindungi warganya di negara asing.

"Jika ini terabaikan, maka akan tertumpuk rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta, mengatakan, penyelesaian kasus-kasus yang menimpa para tenaga kerja wanita di luar negeri harus secara menyeluruh, mulai dari aturan atau perlindungan hukum hingga teknis pengiriman maupun penempatannya.

"Masalah TKW ini perlu solusi menyeluruh, tidak bisa hanya secara parsial," katanya kepada wartawan di Senayan Jakarta, Selasa (23/11)

Pekan ini, masayarkat dikagetkan dengan munculnya pemberitaan soal penganiayaan terhadap TKW Sumiati yang bekerja di Arab Saudi.

Setelah itu menyusul adanya berita pembunuhan terhadap TKW Kikim yang juga sedang bekerja di luar negeri. Sementara itu, sebelumya juga pernah terjadi penganiayaan terhadap TKW, Nita Bonet, di Malaysia.

Menurut Anis, penyelesaian yang menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Ia menyoroti soal belum adanya payung hukum bagi buruh migran Indonesia di luar negeri.(*)

(T.M034/A027/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010