Semarang (ANTARA News) - Mantan Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, mengharapkan jalinan komunikasi efektif di antara pemerintah dengan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai solusi menyelesaikan kebuntuan dalam perumusan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Harapan saya semua permasalahan ini bisa segera mencair, walaupun salah persepsi di antara pihak-pihak yang terkait mungkin saja terjadi," ujarnya sebelum mengikuti focus discussion group (FGD) tentang empat pilar kehidupan bernegara di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis.

Mardiyanto menilai, melalui komunikasi yang baik dan intensif itu, maka perubahan-perubahan gradual dalam menyelesaikan persoalan bisa dicapai.

Hal yang penting dilakukan saat ini, menurut mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut adalah bagaimana membangun komunikasi diantara pihak-pihak yang berkepentingan itu dan kemudian berbagai kepentingan bisa dijembatani oleh institusi yang memiliki kewenangan untuk itu, semisal Kementerian Dalam Negeri.

Ia mencontohkan, upayanya dulu menjembatani kepentingan efektivitas pemerintahan Yogyakarta dengan tenggat penyelesaian RUU tentang Keistimewaan DIY yang tidak kunjung selesai dengan menerbitkan SK perpanjangan masa tugas Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY.

"Dulu saya coba meramu bagaimana agar ada perpanjangan usia pemerintahan di sana," ujar mantan Panglima Komando Daerah Militer Diponegoro tersebut.

Dalam RUU DIY yang telah dirancang semasa dirinya menjabat Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto menjelaskan bahwa bisa jadi RUU yang dulu disiapkan itu sekarang telah jauh berubah, dan ia tidak mempunyai kewenangan untuk berbicara lebih lanjut.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010