Banda Aceh (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Pemerintah Kabupaten Simeulue membatalkan pengambilalihan lahan masyarakat untuk perkebunan sawit.

"Sebagian masyarakat di Simeulue saat ini resah karena lahan yang mereka garap sejak puluhan tahun silam akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat," kata Kepala Divisi Penguatan Jaringan Walhi Aceh M Nur di Banda Aceh, Sabtu.

Ia mengatakan, ambil alih lahan itu akan diberikan kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) sebagai kawasan konvensi pengganti hutan lindung yang digarap menjadi kebun sawit.

Sebelum pengambilan lahan tersebut terjadi, kata dia, PDKS menggarap perkebunan kelapa sawit seluas 5.000 hektare. Kemudian, luas lahan itu bertambah dan ditargetkan menjadi 15 ribu hektare pada 2015.

Ironisnya, pembukaan kebun kelapa sawit itu menggunakan kawasan hutan lindung, sehingga Kementerian Kehutanan memaksa perkebunan tersebut ditutup dan mencari lahan lain sebagai penggantinya.

"Anehnya, PDKS mengusulkan lahan baru di Kecamatan Salang, Simeulue Tengah dan Teupah Barat seluas 6.646 hektare. Lahan yang diusulkan tersebut milik masyarakat," kata M Nur.

Ia menyebutkan, hasil investigasi Walhi ke Simeuelu beberapa waktu lalu, menemukan bahwa masyarakat di Pulau Samudra Hindia itu telah diintimidasi agar menyerahkan lahan mereka.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah setempat dan PDKS juga mematok tanah di lahan produksi, seperti areal persawahan dan perkebunan milik masyarakat.

"Pemasangan patok ini memancing keresahan. Masyarakat keberatan karena lahan tersebut milik mereka yang digarap secara turun-temurun. Hanya saja, tanah tersebut tidak memiliki dokumen sah dari pemerintah," ujar dia.

Oleh karena itu, kata M Nur, Walhi Aceh mengharapkan alih lahan serta praktik intimidasi tersebut dihentikan, dan Pemerintah Simeulue segera mencari lokasi pengganti lain.

"Kalau pencaplokan lahan produktif ini terus berlanjut, dikhawatirkan ribuan kepala keluarga bakal kehilangan mata pencarian. Masalahnya,, sawah dan kebun mereka diambil untuk kebun sawit," kata M Nur. (*)

KR-HSA/P004

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010