PBB (ANTARA News/AFP) - PBB Senin memerintahkan 460 staf tidak pentingnya keluar dari Pantai Gading karena ketegangan yang meningkat di negara Afrika Barat itu antara saingan-saingan untuk jabatan presiden negara itu, kata seorang pejabat PBB.

Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan ia masih "sangat memprihatinkan" kejadian-kejadian di Pantai Gading, tempat dua saingan menyatakan diri mereka pemenang pemilihan presiden yang dimaksudkan untuk memperkuat rekonsiliasi setelah satu dasawarsa perang saudara dan ketegangan politik.

"Mengingat situasi keamanan di (Pantai Gading) dan sesuai dengan standar prosedur PBB, anggota-anggota staf tidak penting akan ditempatkan sementara di Gambia," jelas jurubicara PBB Farhan Haq pada AFP.

Ia mengatakan sekitar 460 orang akan dipindahkan ke negara yang berdekatan dengan Pantai Gading itu. Misi PBB di Pantai Gading, UNOCI, memiliki lebih dari 10.000 penjaga perdamaian.

Dewan Keamanan PBB akan membicarakan misi PBB di Pantai Gading itu Selasa.

Ban Ki-moon telah bergabung dengan Amerika Serikat, Uni Afrika dan Uni Eropa untuk mengakui mantan perdana menteri Alassane Ouattara sebagai pemenang pemilihan presiden negara itu.

Tapi presiden yang masih menjabat sekarang, Laurent Gbagbo, telah melantik dirinya untuk satu masa jabatan baru setelah Dewan Konstitusi, yang dikuasai oleh salah satu sekutunya, menolak hasil yang telah dikeluarkan oleh komisi pemilihan independen yang didukung PBB itu.

"Sekjen masih sangat mengkhawatirkan" mengenai Pantai Gading, kata Haq dalam satu pernyataan terpisah. "Ia telah berhubungan dekat dengan banyak pemimpin dunia."

Ban telah berbicara dengan sejumlah pemimpin Afrika dan berkonsultasi dengan bekas presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki, yang sedang berada di Pantai Gading dalam misi Uni Afrika untuk menengahi antara Ouattara dan Gbagbo.

Dewan Keamanan PBB telah mengadakan pembicaraan mengenai satu pernyataan mengenai Pantai Gading, tapi para diplomat mengatakan pembicaraan itu ditunda karena perbedaan pendapat mengenai susunan kata pernyataan tersebut, dengan Rusia dan China menentang susunan kata yang dapat ditafsirkan sebagai "campur tangan dalam urusan dalam negeri".(S008/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010