Medan (ANTARA News) - Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat, mendesak pengungkapan dan penuntasan ratusan kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat sipil di daerah itu.

Aksi itu mereka gelar terkait refleksi akhir tahun kondisi hak asasi manusia (HAM) di Sumut, dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia.

Dalam orasi yang mereka gelar secara bergantian di halaman gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, massa menyebut pada 2007 tercatat sebanyak 137 kasus pelanggaran HAM di daerah itu.

Pada tahun 2008 jumlah kasus pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat sipil bahkan meningkat menjadi 176 kasus, kemudian meningkat lagi menjadi 227 kasus pada 2009 dan pada 2010 hingga November saja sudah tercatat 249 kasus pelanggaran HAM.

Menurut pengunjuk rasa, kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut paling banyak dilakukan oleh aparatur negara terhadap masyarakat sipil berprofesi sebagai buruh, petani dan nelayan, serta masyarakat pencari keadilan.

Sebagai contoh, mereka menyebut kasus salah tangkap dan penyiksaan terhadap Zainul Abidin dan Undang Sirait, kasus kriminalisasi terhadap buruh oleh PT Siantar Top, PT Sahabat Kayu Indah dan CV Belawan Indah.

Kemudian juga ada kasus yang terjadi di PT Industri Pembungkus Internasional, PT Cahaya Bintang Selatan, PT Karimas, PT Djuwishin, dan PT Kawasan Wisata Pantai cermin.

Lalu ada juga kasus penculikan, perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap warga petani Dusun Bina Sari di Kabupaten Tapanuli Selatan oleh pihak PT ANJ Agri.

Kasus teror dan kriminalisasi terhadap warga kecamatan Kolang di Tapanuli Tengah oleh pelaksana proyek pembangunan PLTU Labuhan Angin, serta perampasan lahan warga transmigran oleh PT Nauli Sawit, juga di Tapanuli Tengah.

Masih ada lagi kasus kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang oleh PTPN II, kasus penembakan dan teror serta pengusiran paksa terhadap warga Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba di Kabupaten Labuhan Batu Selatan oleh PT Sinar Belantara Indah dan PT Sumatera Riang Lestari serta kasus teror perampasan lahan dan kriminalisasi masyarakat adat Barumun Padang Lawas oleh PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Silva Lestari.

"Kekerasan juga banyak menimpa para aktivis yang memperjuangkan kebenaran atau para pegiat HAM yang mendorong penegakan HAM di Sumut," ujar pengunjuk rasa dalam pernyataan sikap mereka.

Aspirasi massa pengunjuk rasa diterima sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut. (R014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010