Biak (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajak wartawan mendukung penegak hukum memberantas korupsi di Biak dan kabupaten Supiori

"Pemberantasan tindak pindak korupsi sebagai agenda nasional bangsa dan rakyat Indonesia sehingga wartawan diharapkan mendukung pengungkapan kasus korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Biak Aep Saefuddin.

Dia mengakui peran media massa dalam mendukung pembrantasan korupsi sangat besar karena melalui informasi masyarakat dapat mengetahui langsung penanganan korupsi .

Ia menyebutkan, selama 2010 kejaksaan telah menangani 16 kasus kasus korupsi, dengan rincian 10 kasus merupakan tunggakan perkara 2009 sementara enam kasus sebagai perkara penyidikan 2010.

Keseriusan menangani kasus korupsi telah diperlihatkan penyidik Kejaksaan Biak saat menindak tegas pelaku korupsi ke lembaga peradilan di daerah ini.(*)

M039/AR09





Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010