Bekasi (ANTARA News) - Pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menepis adanya isu penutupan lokasi oleh sejumlah pihak yang kecewa terhadap kasus yang dialami wali kota setempat di KPK.

"Tidak benar bahwa TPST Bantar Gebang akan ditutup. Sebab, ada jutaan orang yang menggantungkan kepentingannya di TPST ini," ujar Pengelola TPST Bantar Gebang, Linggom L Toruan, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, aktivitas pengelolaan 6.000 ton sampah/hari yang datang dari DKI Jakarta harus tetap berlangsung meski ada segelintir pihak yang berniat menutupnya terkait diperiksanya kembali Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"TPST Bantar Gebang memiliki luas lahan 110 hektare dengan pembagian lima zona pembuangan sampah. Ada sekitar 560 karyawan kami yang 95 persennya berasal dari warga sekitar menggantungkan hidupnya dari aktivitas pengelolaan sampah," kata dia.

Dikatakan Linggom, kasus penyalahgunaan APBD Kota Bekasi 2010 dan polemik peraihan Adipura 2010 yang dialami Mochtar Mohamad tidak ada kaitan dengan aktivitas pengelolaan TPST Bantar Gebang.

"Mohon jangan kaitkan TPST Bantar Gebang dengan kasus yang dialami Mochtar Mohammad di KPK. Selain itu, ada sekitar 100 warga Bantar Gebang yang mengaku resah dengan adanya penutupan lahan sampah Bantar Gebang," ujarnya.

Longgom menambahkan, untuk antisipasi terjadinya penutupan TPST Bantar Gebang, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi.

"Kami tidak ingin kasus pembajakan truk pengangkut sampah DKI yang terjadi pada tahun 2008 terulang lagi saat ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) Bekasi, Yohanes Sugianta, membenarkan bahwa pihaknya akan menutup akses TPST Bantar Gebang.

Dirinya mengklaim, sebagian besar masyarakat kecewa dengan keputusan KPK yang menetapkan Mochtar Mohamad sebagai tersangka.

"Kami masih menunggu koordinasi dengan perwakilan di KPK yang memantau langsung perkembangan pemeriksaan Mochtar Mohamad di KPK. Bila hasilnya negatif (Mochtar Mohammad ditangkap) kami akan mengerahkan massa untuk menutup TPST Bantar Gebang," katanya.

Dikatakan Yohanes, aksi tersebut merupakan bentuk dari kekecewaan pihaknya terhadap kebijakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Mochtar Mohamad.

"TPST Bantar Gebang banyak memberikan sumbangsih terhadap negara ini dan itu merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap KPK yang merupakan lembaga negara akan kami tutup TPST Bantar Gebang," demikian Yohanes.  (AFR/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010