Jakarta (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polres Jakara Barat menangkap enam pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, di Diskotik Golden Crow, Tamansari, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Yossy Runtukahu mengatakan, enam pejabat Kota Bekasi tesebut ditangkap saat merayakan ulang tahun di diskotik tersebut, dan ditemukan 1/4 butir obat disela sofa yang belum diketahui siapa pemiliknya.

Namun, Kasat Narkoba mencium adanya kejanggalan dalam kasus itu. "Baru setengah jam di lokasi, saya sudah dihubungi banyak wartawan terkait pengrebekan itu," kata Yossy Runtukahu di Polres Jakarta Barat, Selasa.

Ia menduga ada orang yang sengaja memberikan informasi pada polisi dengan tujuan menjebak para pejabat itu. "Siapa saja bisa menaruh obat itu di sana karena memang ruangan itu tidak terkunci," kata Yossy.

Oleh karena itu, polisi tidak menahan mereka. Yossy menolak menyebutkan nama enam pejabat itu.

Selain menghubungi polisi, diduga kuat informan itu juga menghubungi wartawan. "Agak mencurigakan, mungkin bermotif politis karena orang paling gampang dijebak dengan narkoba. Kami hanya menindak lanjuti informasi masyarakat," kata Yossy.

Mendapat informasi pengunjung diskotek membawa sabu. Tapi polisi tidak menemukan barang bukti itu pada mereka. "Kondisi mereka juga tidak sedang mengkonsumsi narkoba saat itu," lanjut Yossy.

Enam pejabat Kota Bekasi digrebek polisi saat merayakan pesta ulang tahun di Diskotek Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa pagi (14/12) sekitar pukul 03.00 wib. Saat digrebek mereka berada di ruang 701 bersama lima perempuan.

(ANT-009/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010