Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengevaluasi dan berbenah diri terkait sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Dia menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas kelas 1 Tangerang yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia.

"Kemenkumham dapat melakukan evaluasi dan berbenah diri dari peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, jangan sampai sistem keamanan dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lapas tidak ada atau tidak berfungsi," kata Andi Rio di Jakarta, Rabu.

Dia menilai APAR wajib dimiliki di setiap lapas di seluruh Indonesia untuk mencegah kebakaran meluas dan sebagai pertolongan pertama ketika terjadi kebakaran.

Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri

Baca juga: Menkumham instruksikan jajaran fokus pemulihan korban kebakaran lapas


Menurut dia, ke depannya Kemenkumham harus meningkatkan sistem pengamanan keseluruhan seperti sarana dan prasarana yang ada di lapas agar peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang tidak terulang kembali.

"Seluruh kegiatan dan tugas di Lapas Tangerang tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya pasca-peristiwa kebakaran tersebut, jangan sampai ada tahanan yang memanfaatkan peristiwa itu untuk kabur dan melarikan diri dari lapas," ujarnya.

Andi Rio menjelaskan lapas harus tetap melakukan pembinaan di ruang yang masih dapat digunakan dan bagi ruang tahanan yang terbakar, dapat di lakukan pemindahan atau penitipan tahanan ke lapas lain.

Langkah itu menurut dia harus tetap melalui aturan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan jumlah keberadaan tahanan lain.

Selain itu, terkait peristiwa kebakaran di Lapas krlas 1 Tangerang, Andi Rio meminta agar seluruh pihak tidak memberikan informasi yang dapat meresahkan dan menakutkan kepada publik.

Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga jangan ada pihak yang berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: DVI Polri bantu identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang

"Saat ini lebih baik kita mendoakan bagi para korban dan memberikan semangat serta dukungan moril kepada pihak keluarga yang ditinggalkan dan tahanan yang masih berada di lokasi, karena tentunya rasa panik dan takut masih terjadi di lingkungan lapas," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021