Padang (ANTARA News) - Masa tanggap darurat penanggulangan bencana tsunami di Kabupaten Kepuluan Mentawai, Sumatera Barat diperpanjang setelah dicabut pada 22 November 2010.

"Hasil pertemuan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Kepualaun Mentawai, masa tanggap darurat penanggulangan bencana Tsunami Kabuaten Kepuluan Mentawai diperpanjang,"kata Kepala BNPB Syamsul Ma`arif dalam kunjungan ke Sumbar, Kamis.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menetapkan masa tanggap darurat selama dua minggu pasca gempa dan tsunami terjadi Mentawai pada 25 Oktober 2010.

Lalu masa tanggap darurat diperpanjang dua minggu dan berakhir pada 22 November, sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menetapkan masa tanggap darurat selama dua minggu pasca gempa dan tsunami terjadi Mentawai pada 25 Oktober 2010.

Kemudian masa tanggap darurat diperpanjang dua minggu dan berakhir pada 22 November 2010.

Menurutnya, masa tanggap darurat dibutuhkan untuk masa penyaluran bantuan. Saat ini Pemkab kesulitan menyediakan anggaran, karena APBD 2011 belum ditetapkan.

"Sampai saat ini, masyarakat di Mentawai belum bisa menggerakkan perekonomian karena masih trauma, sementara mereka membutuhkan transportasi dan makanan," katanya.

Dia menambahkan, khusus untuk pembangunan rumah hunian sementara (Huntara) di Kabupaten Kepuluan Mentawai tidak akan siap menjelang natal.

"Saat ini sedang dilakukan penebangan kayu oleh masyarakat setelah keluarnya izin dari Kementerian Kehutanan," katanya.

Dia mengatakan, untuk kebutuhan logistik korban bencana tsunami di Kabupaten Kepuluan Mentawai masih cukup.

"Logistik untuk korban tsunami masih banyak tersimpan di gudang Pelabuhan Teluk Bayur Padang," katanya.

Dia menambahkan, kita masih dalam kendala untuk mendistribusikan logistik disebabkan gelombang tinggi diperairan Kepuluan Mentawai.

"Sedangkan logistik di Kabupaten Mentawai cukup untuk beberapa bulan bagi korban tsunami,"katanya.

Tempat terpisah, Bupati Kabupaten Kepuluan Mentawai, mengatakan, kita meminta untuk perpanjangan masa tanggap darurat untuk menangani korban tsunami.

"Masa tanggap darurat masih diperlukan karena masyarakat korban tsunami masih membutuhkan perawatan,"katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sedang melakukan pembangunan Huntara bagi korban tsunami setelah keluarnya izin dari Kementerian Kehutanan.

"Ada beberapa buah Huntara yang telah selesai dibangun bagi korban tsunami Kabupaten Kepuluan Mentawai," katanya.(*)

ANT/A033

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010