Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Yenny Wahid yang biasa menyebut diri sebagai PKB Gus Dur akan menggelar muktamar di Surabaya 26-27 Desember 2010.

"Ini muktamar ketiga PKB Gus Dur," kata Moeslim Abdurrahman, salah satu ketua Dewan Syura, saat acara diskusi pramuktamar di kantor DPP PKB Gus Dur di Kalibata, Jakarta, Kamis.

Selain Moeslim, pembicara yang tampil adalah Wakil Ketua DPD Laode Ida, Sekjen PBNU Iqbal Sullam, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti dengan moderator Adhie M Massardi.

Menurut Moeslim, penyelenggaraan muktamar ketiga PKB di tahun 2010 merupakan wasiat dari almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Gus Dur berwasiat agar di tahun ini digelar muktamar ketiga agar sejarah periodisasi terjaga, ada modal untuk islah," katanya.

Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PKB, muktamar digelar lima tahun sekali. Sejak berdiri 1998, muktamar telah dua kali digelar, yakni di Surabaya tahun 2000 dan di Semarang tahun 2005.

Selain muktamar "reguler", PKB juga telah menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) di Yogyakarta tahun 2002 serta MLB yang digelar kubu Gus Dur di Parung dan kubu Muhaimin Iskandar di Ancol tahun 2008.

Menurut Moeslim, muktamar ketiga PKB digelar PKB Gus Dur untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa "rumah politik" yang didirikan oleh Gus Dur untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan kerakyatan masih ada.

"Muktamar secara simbolik menunjukkan "wajah" Gus Dur itu masih ada. Kita ingin menjaga rumah politik itu tetap ada," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, orang-orang yang masih memiliki idealisme dan visi yang sama memiliki tempat untuk kembali.

"Kalau Laode sudah selesai dari DPD dan Ray Rangkuti mau pulang, rumah ini masih ada," katanya.
     
Sementara itu dalam siaran pers yang dibagikan ke wartawan, Ketua Panitia Muktamar III PKB Imron Rosyadi Hamid menjelaskan,  penyelenggaraan muktamar tahun 2010 merupakan amanat Gus Dur saat rapat pleno DPP PKB pada 12 dan 24 November 2009 di Kalibata.

Disebutkannya, mengacu pada AD/ART partai, kepengurusan PKB hasil muktamar di Semarang berakhir tahun 2010 sehingga perlu dilakukan muktamar lagi untuk memilih kepengurusan baru.

Tentang kepengurusan yang dihasilkan dalam MLB di Parung maupun di Ancol, menurut Imron, masa baktinya hanya meneruskan sisa masa bakti kepengurusan hasil muktamar.

"Secara tertib organisasi, status kepengurusan yang ditetapkan oleh MLB adalah melanjutkan periodisasi kepengurusan muktamar selanjutnya," katanya.

Dikatakannya, MLB PKB di Yogyakarta tahun 2002 menjadi jusrisprudensi. Saat itu masa bakti kepengurusan hasil MLB berakhir pada 2005.

"Artinya, kepengurusan hasil MLB Yogyakarta tahun 2002 hanya melanjutkan periode kepengurusan yang ditetapkan pada Muktamar I PKB di Surabaya tahun 2000," katanya.

Dengan demikian, kata Imron, kepengurusan yang ditetapkan MLB di Parung maupun di Ancol tahun 2008 berakhir tahun 2010 karena hanya masa baktinya hanya melanjutkan periode kepengurusan yang ditetapkan Muktamar II PKB di Semarang tahun 2005.

(S024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010