Mereka mengalami gangguan multiorgan, seperti gangguan ginjal dan gangguan livernya.
Tangerang (ANTARA) - Keempat orang narapidana korban dari insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dilakukan operasi bedah plastik oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kemarin itu karena kondisi pasien masih shock berat jadi kami atasi terlebih dahulu," kata dokter jaga ICU Bedah RSUD Kabupaten Tangerang dr. Santika Budi Andyani di Tangerang, Kamis.

Santika Budi Andyani menyebutkan dari keempat pasien itu, tiga di antaranya menggunakan alat bantu ventilator karena kondisi pasien tersebut mengalami shock berat.

"Mereka mengalami gangguan multiorgan, seperti gangguan ginjal dan gangguan livernya," kata dr. Santika.

Selain itu, pada saat pertama kali masuk ke ruangan ICU, pasien tersebut dalam keadaan kondisi yang sadar. Akan tetapi, mereka mengalami trauma berat sehingga berdampak pada saluran pernapasannya menjadi sesak.

Dari ke empat pasien yang akan menjalani operasi, kata dia, mengalami luka bakar 13,5 persen sampai 50 persen dengan harapan masih punya peluang untuk bertahan.

"Kondisi luka bakar di atas 50 persen memang agak sulit karena sudah terjadi gangguan multiorgan," kata dr. Santika.

Sebelumnya, RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Tiga di antaranya meninggal dunia bernama Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto. Mereka sempat mendapat perawatan secara insentif oleh petugas medis dengan mengalami luka bakar di atas 60 persen.

Selain itu, pada kebakaran di Lapas Tangerang tersebut juga menyebabkan 41 orang meninggal. Hingga Kamis bertambah tiga orang sehingga total korban meninggal menjadi 44 orang.

Baca juga: Tiga korban kebakaran Lapas Tangerang meninggal saat dirawat di RSUD

Baca juga: Menkumham janjikan santunan Rp30 juta bagi korban kebakaran lapas

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021