Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Kepolisian Resor, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, akan memeriksa Kepala Balai Penelitan, Informasi dan Tehnologi atau Pusat Pelayanan Jasa Ketenaga Kerjaan Universitas Sriwijaya sebagai penanggungjawab pemeriksa soal calon pegawai negeri sipil 2010.

"Kita akan menarik akar dulu untuk mengetahui di mana terjadi awal penyimpangan dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pagaralam," kata Kapolres setempat, AKBP Abdul Sholeh, di Pagaralam, Jumat.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan dengan memeriksa pegawai Balai Penelitin, Informasi dan Tehnologi (Balitek) atau Pusat Pelayanan Jasa Ketenaga Kerjaan (PPJK), Universitas Sriwijaya.

Hal itu dilakukan, mengingat saat ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukaimi masih berobat di Malaka negara bagian Malaysia karena sakit stroke,"

Ia mengatakan, memang awalnya Kepala BKD Pagaralam yang akan dimintai penjelasan terakit dugaan penyimpangan seleksi penerimaan CPNS Pagaralam formasi 2010, tapi yang bersangkutan sakit.

Keterangan sakit, kata Kapolres disampaikan melalui surat kuasa hukumnya dan surat keterangan dari Pemerintah Kota Pagaralam tentang izin berobat Nomor : 800/2250/BKD/2010 dengan ketentuan chek up.

"Kuasa hukum Kepala BKD juga menyampaikan sanggahan dengan tidak tertulis yang mengatakan nilai tes CPNS bentuknya rahasi negara jadi tidak boleh diberikan kepada umum termasuk kepolisian," kata dia.

Masih menurut Sholeh, kalau persoalan rahasia negara itu bila sesuatu tidak diumumkan ke publik, tapi kalau sudah dipublikasikan melalui media sudah tidak lagi hal itu berlaku.

"Kemudian beda dengan masyarakat umum, kalau penyidik memiliki wewenang untuk mengetahuinya apalagi demi kepentingan penyelidikan. Bahkan ada yang lebih ketat lagi seperti bank kita bisa meminta semua yang terkait dengan tindakan melanggar hukum," ujar dia.

Namun demikian terkait hal ini, menurut Kapolres, ia masih akan meminta pejelasan dari sejumlah pakar atau ahli bidang hukum terutama dari Unsri tentang sebatas mana yang dimaksud dengan rahasia negara.

Kasat Reskrim AKP Syahril, mengatakan sudah dilayangkan surat pemanggilan pertama kepada Kepala BKD Sukaimi dan Kepala Bidang Formasi BKD Muhammad Herizon, namun keduanya belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kebetulan Kepala BKD masih sakit rencananya kita sudah menjadwalkan pemanggilan penanggungjawab Balitek atau PPJK Unsri untuk mengetahui dengan pasti awal penyimpangan hasil tes CPNS Pagaralam," ungkap dia. (ANT-127/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010