Kendari (ANTARA News) - Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) RI, menyetujui pemugaran Benteng Liya Togo seluas 30 hektar di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Mendahului pemugaran itu, Kemenbudpar tahun 2011 nanti akan melakukan kajian tekhnik, terutama konstruksi benteng," kata Kepala Seksi Kepurbakalaan dan Situs Sejarah Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Sultra, Ali Agmadi di Kendari, Sabtu.

Ali Ahmadi tidak merinci alokasi anggaran yang akan dikucurkan Kemenbudpar untuk melakukan kajian tekhnik pemugaran benteng Liya tersebut.

Ia hanya mengatakan, seluruh kegiatan dalam pengkajian tekhnik pemugaran tersebut dilaksanakan sendiri oleh Kemenbudpar.

"Kita di daerah hanya diberitahukan persetujuan pemugaran itu, karena memang yang mengusulkan untuk dilakukan pemugaran itu, kita sendiri," katanya.

Menurut Ali Ahmadi, Kemenbudpar sudah merencakan anggaran pemugaran benteng Liya tersebut sebesar Rp2,7 milyar yang akan dikucurkan tahun 2012 nanti.

"Kemenbudpar sudah menyampaikan itu kepada kami melalui surat resmi. Ini surat dari Kemenbudpar," katanya sambil memperlihatkan surat dimaksud.

Benteng Liya Togo di Wakatobi merupakan salah satu benteng yang menjadi pusat penyebaran Islam di Kesultanan Buton masa lampau.

Di dalam benteng seluas 30 hektar itu terdapat masjid tua yang diperkirakan dibangun pada abad ke 16 Masehi.

Baik konstruksi benteng maupun bangunan masjid, mirip dengan konstruksi benteng dan Masjid Keraton Buton di Kota Baubau.

Menurut Ali Ahmadi Kemebudpar menyetujui pemugaran benteng dan Masjid di dalamnya karena Wakatobi saat ini sudah menjadi daerah tujuan wisata dunia.

"Benteng Liya Togo, merupakan salah satu obyek wisata yang banyak dikunjungi para turis mancanegara," katanya.(*)

(ANT - 227/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010