Bantul (ANTARA News) - Sidang paripurna dalam menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan, Sabtu di gedung DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta diwarnai alunan atau tembang dalam bahasa Jawa.

Alunan tembang dalam bahasa Jawa tersebut dinyanyikan oleh salah satu anggota fraksi Karya Bangsa DPRD Bantul, Ahmad Badawi saat menyampaikan pendapat fraksi terkait RUUK DIY khususnya dalam mekanisme kepemimpinan gubernur.

Dalam kutipan tembang Jawa tersebut di antaranya menyebut nama Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY, sehingga kontan membuat para peserta sidang termasuk Sri Sultan HB X tersenyum.

"Kami tidak akan menyampaikan pendapat secara panjang lebar dalam sidang paripurna ini melainkan di lain waktu, karena yang ada dalam benak kami hanya penetapan," katanya usai melantunkan tembang Jawa.

Ia juga mengatakan, fraksi akan tetap menghormati pendapat yang disampaikan baik yang berbeda maupun yang sependapat, namun pihaknya menegaskan agar jangan sekali sekali melupakan sejarah dan keistimewaan DIY.

Sementara itu, alunan tembang jawa juga terdengar dari para warga masyarakat di luar gedung DPRD Bantul, terutama warga yang mendukung penetapan Gubernur adalah Sri Sultan dan wakil Gubernur adalah Sri Paduka Pakualam.

Ketua DPRD Bantul Tustiyani mengatakan, sidang paripurna RUUK yang bersifat fenomenal ini dihadiri sejumlah perwakilan elemen masyarakat di antaranya tokoh agama, perwakilan dari asosiasi pedagang pasar dan klithikan, nelayan serta perwakilan kelompok tani atau Gapoktan.

Ia menambahkan, untuk pejabat lingkungan pemerintah dihadiri seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Bantul, Bupati dan wakil Bupati hingga Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan wakil Gubernur Sri Paduka Paku Alam IX.

"Sedangkan untuk anggota DPRD Bantul dihadiri sebanyak 44 orang termasuk empat orang anggota non fraksi (tiga orang anggota dari Gerindra dan seorang dari PAN), sedangkan seorang dari fraksi Karya Bangsa izin tidak hadir," katanya.
(ANT068/H008/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010