Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Masardi mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menjelaskan Kasus depo minyak Balaraja senilai 6,8 juta dollar yang diduga melibatkan pengusaha nasional Sandiaga Uno.

"Bareskrim Mabes Polri harus segera jelaskan ke masyarakat, apalagi saya dengar yang bersangkutan (Sandiaga Uno) sudah dicekal tanggal 18 Desember 2010," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, di Jakarta, Senin.

Mantan juru bicara Presiden Gus Dur ini menambahkan, ini momentum Polri untk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri bukan alat penguasa. Apalagi, sampai sekarang Sandiaga Salahuddin Uno terus mangkir dari panggilan kepolisian.

"Sandi ditengarai memang pengusaha muda yang dekat dengan kekuasaan," kata Adhie.

Kasus ini berawal dari rencana pembangunan Depo Minyak Pertamina di Balaraja, Banten, yang dikerjakan PT PWS, namun batal dilaksanakan. Karena pembatalan tersebut, PT PWS menuntut ganti rugi senilai 12,8 juta dollar dengan syarat PT PWS harus menyerahkan sertifikat tanah yang menjadi lokasi pembangunan depo tersebut.

Namun, ternyata sertifikat yang diserahkan PT PWS itu `bodong`, yang diketahui setelah Pertamina hendak membayar sisa ganti rugi kepada PT PWS itu dari pembayaran tahap pertama sebesar 6,4 juta dollar AS dari total 12,8 juta dollar.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha nasional Sandiaga Uno menolak tudingan pihak tertentu terkait proyek pembangunan depo minyak di Balaraja, Tangerang, Banten.

Sandiaga menegaskan, pihaknya merasa difitnah dalam kasus itu. "Fitnah-fitnah tersebut saya serahkan kepada proses hukum," katanya.

Pemilik Grup Investasi Saratoga tersebut menegaskan, dalam melakukan usaha bisnis dia selalu memenuhi prosedur hukum.

"Dalam menjalankan usaha, saya patuh hukum dan Insya Allah istiqomah menjalankan sesuai koridor hukum," kata Sandiaga Uno.(*)
(T.J004/H-KWR)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010