Bandung (ANTARA News) - Tim kuasa hukum terdakwa kasus video mesum Nazriel Irham alias Ariel Peterpan menyatakan, keterangan saksi mantan istri terdakwa, Sarah Amalia, dalam persidangan meringankan kliennya.

"Saksi Sarah Amalia tidak ada masalah, malah meringankan terdakwa," kata salah seorang tim kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan, Boy Arfian Bondjol, di Bandung, Senin.

Hal senada diutarakan oleh terdakwa Ariel Peterpan bahwa dirinya lega dengan kesaksian mantan istrinya dalam persidangan.

"Alhamdulilah saya baik-baik saja. Tadi, kesaksian dari Sarah sama sekali nggak memberatkan ya. Malah kata Bapak Hakim tanggal 30 Januari tahun depan, sidang akan selesai. Saya merasa lega dan aman," ujar Ariel.

Ketika ditanyakan pers mengenai aksi dari beberapa organisasi massa yang menghujat dirinya, Ariel menanggapinya dengan cuek.

"Euhh apa ya, cuekin aja lah. Toh tidak mengganggu kosentrasi saya selama proses persidangan," kata Ariel.

Namun, Ariel mengakui, dirinya sempat menyayangkan salah seorang pendemo yang mengacungkan jari tengah kepada dia pada persidangan pada Kamis (23/12).

"Waktu itu, saya lagi di tangga mau ke ruang sidang. Tiba-tiba saja ada salah seorang peserta demo yang bawa bendera biru bertuliskan AMP yang kasih salam kasar kepada saya. Saya balas lagi saja," katanya. AMP atau Ampibi yang dimaksudnyanya adalah Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi.

Menurut dia, unjuk rasa merupakan hak setiap warna negara di Indonesia, tapi bukan berarti bisa bebas menghujat seseorang

"Setiap orang punya hak, tapi bukan berarti mereka bisa seenaknya dong. Saya punya prinsip, kalau orang kasih senyum ke saya, saya balas senyum. Kalau orang kasar ke saya, maka saya balas kasar lagi," kata Ariel menambahkan.
(U.ANT-214/Y008/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010