Jakarta (ANTARA News) - Dua gugatan clash action diajukan minggu lalu di pengadilan federal, menuduh Apple dan juga delapan pembuat aplikasi populer untuk iPhone, telah memfasilitasi penyebaran informasi pribadi pengguna kepada para pengiklan.

Meskipun laporan belum lama ini melaporkan bahwa banyak aplikasi menyebarkan data pribadi itu. CNN melaporkan, gugatan itu juga ditujukan kepada delapan perusahaan lain.

Perusahaan-perusahaan itu adalah Dictionary.com, Weather Channel, layanan radio internet Pandora, aplikasi pesan textPlus 4, pembuat aplikasi game atau hiburan Talking Tom Cat, Paper Toss, Pumpkin Maker dan pimple Popper Lite.

Dave Stampley, seorang rekanan di KamberLaw, mengatakan bahwa penduduk Los Angeles County bernama Jonathan Lalo, menggunakan empat dari aplikasi-aplikasi itu pada iPhone-nya. Lalo merupakan penggugat utama. Gugatan itu dibawa ke pengadilan distrik San Jose, California.

"Tuan lalo sudah memiliki beberapa dari aplikasi ini sejak pertama kali dikeluarkan - dalam beberapa kasus, bertahun-tahun," kata Stampley kepada CNN.

Salinan gugatan Lalo, yang diperoleh CNN, menyebutkan banyak pemilik iPhone dan iPad menjadi "korban pelanggaran privasi dan praktik bisnis yang tidak adil."

Kedua kasus itu mencari status class action dengan harapan meliputi semua warga Amerika yang diduga terkena dampaknya. Stampley mengatakan lebih banyak pengembang aplikasi bisa ditambahkan pada gugatan atau dituntut terpisah, karena lebih banyak pengguggat yang bergabung.

Para pengacara mengajukan gugatan di pengadilan distrik Amerika Serikat atas nama para penggugat bernama dan sejumlah penggugat tak bernama.

Gugatan lain diajukan Kamis (23/12) atas nama tiga pria Texas dan seorang perempuan California. Mereka semua adalah pemilik iPhone. Dalam gugatan itu dinyatakan, "informasi personal, pribadi diperoleh tanpa sepengetahuan mereka atau persetujuan mereka ... properti pribadi mereka - komputer mereka - dibajak oleh tergugat dan berubah menjadi perangkat yang mampu memata-matai setiap gerakan online mereka."

Para penggugat mencari kompensasi dalam jumlah yang tidak disebutkan dan ganti rugi.

CNN melaporkan seorang juru bicara Apple tidak bisa dimintai keterangan karena bagian media mereka tutup selama liburan, demikian pesan perusahaan itu.

Apple belum lama ini meluncurkan jaringan iklan mereka sendiri, meskipun tampaknya itu bukan target gugatan. Apple mengatakan para pembuat aplikasi harus mendapatkan ijin para pengguna sebelum mengirimkan data.

Gugatan itu menyusul artikel Wall Street Journal pada 17 Desember yang menyoroti lusinan aplikasi yang dilaporkan mengumpulkan penggunaan data dan mengirimkan informasi pribadi kepada para pengiklan tanpa persetujuan atau sepengetahuan para pengguna.

"Saya kira itu melalui Journal," yang temukan masalahnya dan memutuskan untuk menghubungkan dengan KamberLaw, kata Stampley. Penyelidikan oleh surat kabar itu juga mengklaim bahwa aplikasi Android juga membagi informasi pribadi tetapi wadah Android kurang mengganggu.

Aplikasi penyebaran data "mobile" berbeda dari situs, yang biasanya menggunakan data-data kecil yang disebut "cookies" untuk melacak para pengguna, karena aplikasi ponsel pintar bisa mengakses UDID perangkat, rangkaian yang tak bisa diubah yang tertanam pada setiap perangkat Apple.

Orang-orang biasanya bisa menghapus "cookies" pada kebanyakan browser. Tetapi, mereka tidak bisa mengubah atau menyembunyikan UDID. Ini memungkinkan para pengiklan lebih bisa dipercaya mengikat perilaku pada pengguna iPhone individu, sebagai contohnya.

(ENY/S026)

Penerjemah:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010