Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai rencana menikahkan putranya, Muhammad Ikhwan Zein.

"Saya sudah lapor secara lisan kepada Pak Jasin (Wakil Ketua KPK) dan Johan Budi (Jubir KPK), saya mau menikahkan anak pada 8 Januari 2010," kata Mahfud usai acara "Refleksi 2010-Proyeksi 2011 Kinerja MK" di Jakarta, Senin.

Secara tertulis, lanjutnya, setelah pesta akan dilaporkan pula daftar undangan, kado, dan pengirim karangan bunga ucapan selamat.

Mahfud akan menikahkan putra pertamanya pada 8 Januari 2011 di Gedung Serbaguna Pusdiklat Mahkamah Konstitusi, Bekasi Barat.

"Pemakaian gedung tersebut kami bayar, tidak gratis karena itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Selain laporan resepsi pada 8 Januari 2011, kata Mahfud, resepsi yang diselenggarakan besannya pada pertengahan Desember 2010 juga akan dilampirkan.

"Nanti juga akan dilaporkan satu paket. Tetapi itu lampiran saja," jelasnya.

Tentang pesta yang diselenggarakan oleh besannya tersebut tidak wajib, sehingga hanya sebagai lampiran laporan. "Saya waktu itu sebagai tamu juga, sehingga tidak tahu menahu soal biayanya," katanya.

Putra pertama Ketua MK, Ikhwan Zein, telah menikahi dr Ukhti Jamil Rustiasari pada 5 Desember 2010.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011