Malang (ANTARA News) - Polresta Malang, Jawa Timur, memanggil lima petugas Stasiun Kota Lama dan Kota Baru untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kecelakaan kereta api yang menewaskan seorang anak balita.

Kepala Polresta Malang AKBP Agus Salim Rabu mengatakan, kelima petugas tersebut dipanggil ke Markas Polresta Malang untuk dimintai keterangan mengenai penyebab kecelakaan.

Selain lima petugas stasiun, polisi juga memanggil dua orang saksi dari masyarakat setempat yang mengetahui awal peristiwa tersebut.

"Hari ini, kami memanggil tujuh saksi dalam persitiwa tersebut, yang meliputi lima petugas dari kalangan KA dan dua warga sekitar yang mengetahui awal kejadian itu," papar Agus.

Agus menjelaskan,penyelidik juga akan meminta meminta keterangan ahli dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang masih melakukan investigasi hingga Rabu ini.

Polisi belum bisa memastikan siapa tersangka dibalik kelalaian itu.

Sebelumnya, Kepala Stasiun Kota Lama Gatot Joko mengatakan, PT KAI Daops VIII Surabaya bersama tim KNKT, Rabu menyelidiki peristiwa tersebut.

Gatot mengatakan, rangkaian gerbong KA eksekutif Gajayana jurusan Malang-Jakarta yang sedang parkir di Stasiun Kota Baru pada Selasa (4/1), tiba-tiba mundur sendiri dan keluar dari rel.

Gebong KA Gajayana yang mundur kemudian menabrak tiga rumah milik warga serta menewaskan salah seorang penghuninya yang masih balita.

Korban lain yang mengalami patah tulang kaki kanan sekarang dirawat di rumah sakit (RS) terdekat, Panti Nirmala.

(KR-MSW/C004/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011