Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan bahwa pemerintah serius berupaya memperkuat sistem hukum, termasuk pembenahan pada Satgas Mafia Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan.

"Semua itu masih diperlukan, kinerja lembaga dan aparat hukum saat ini kan masyarakat sudah dapat menilai. Jadi, ya masih diperlukan untuk memperkuat institusi hukum yang ada," katanya, usai memimpin peringatan HUT ke-4 Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan, adanya perubahan Peraturan Presiden tentang Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan. "Perubahan Perpres itu bertujuan agar kedua komisi itu dapat mengintensifkan pengawasannya terhadap kinerja kedua lembaga hukum itu," kata Djoko.

Selama ini, tambah Menkopolhukam, Perpres tentang kedua komisi itu tidak langsung menyentuh pokok kinerja Kepolisian dan Kejaksaan. "Ini salah satu contoh, Pemerintah terus berupaya memperbaiki, membenahi dan memperkuat institusi hukum yang ada," katanya.

Djoko menambahkan, revisi Perpres kedua komisi tersebut sudah memasuki tahap finalisasi untuk disampaikan ke Wakil Presiden, untuk selanjutnya disetujui Presiden. "Sudah finalisasi, nanti disampaikan ke Wapres dan disampaikan ke Presiden. Ya dalam minggu ini lah," ujarnya.

Tentang sejumlah pernyataan dalam pledoi yang disampaikan terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan, Senin (3/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko mengatakan, pihaknya menyambut positif apa yang terungkap dalam pledoi itu.

"Itu merupakan masukan bagus dari Gayus sebagai anggota masyarakat dan pelaku mafia hukum. Kita akan evaluasi setiap masukan terkait mafia hukum, termasuk tindakan terhadap aparat-aparat hukum yang terlibat," katanya.

(R018/B013/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011