Dumai (ANTARA News) - Kapal Patroli Anis Madu 649 Mabes Polri menangkap Kapal Motor Camar S20 bermuatan 104 karung pakaian bekas berikut tiga orang anak buah kapal dan seorang nakhoda.

Komandan KP Manis Madu 649 Mabes Polri, AKP Jimmy, dalam komunikasi selularnya kepada ANTARA, Kamis dini hari, menerangkan, penangkapan diawali dengan kecurigaan  terhadap sebuah kapal motor berbobot mati 100 ton yang melintas di perairan Pulau Rupat (berbatasan dengan perairan Dumai) yang berlayar pada Rabu (5/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, didapati adanya sekitar 104 balpres pakaian bekas. Selain balpres, kapal juga didapati mengakut 88 karung rempah-rempah, dan 10 karung minyak rambut, serta 1 karung  ban bekas.

Jimmy mengemukakan, setelah dilakukan pemeriksaan singkat, nakhoda dan ABK mengaku barang itu dibawa dari Malaysia.

Selanjutnya, papar dia, kapal beserta muatan dan keempat awaknya langsung digiring ke Pelabuhan Dumai untuk kemudian dilimpahkan ke Kepolisian Perairan setempat.

"Saat ini (pukul 00.15 WIB) barang bukti kapal beserta isinya dan penghuni kapal sudah kita serahkan ke Kepolisian Perairan Kota Dumai untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan catatan Kepolisian Perairan Kota Dumai, sepanjang tahun 2010 telah terungkap sedikit-dikitnya 20 kasus penyeludupan pakaian bekas.
(KR-FZR/A027/A039)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011