Bandung (ANTARA News) - Terdakwa kasus video porno Nazriel Ilham atau Ariel Peterpan, mengaku siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan untuk dirinya.

"Kalau dibilang siap, harus siap lah," kata Ariel Peterpan di sel tahanan sementara Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis.

Ariel mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi proses persidangan kali ini.

"Nggak ada persiapan khusus, dijalani saja lah. Nanti kalau sudah tahap pembelaan saya dan kuasa hukum pasti akan membuat strategi khusus," kata pelantun tembang Langit Tak Mendengar ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto mendakwa kekasih Luna Maya ini dengan tiga pasal berlapis yakni Undang-undang Pornografi, Pasal 27 Undang-undang No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 282 KUH Pidana.

Sementara itu, jelang sidang pembacaan dakwaan terhadap Ariel Peterpan, pengamanan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung tampak diperketat.

Ratusan aparat kepolisian mengamanakan bagian depan Gedung PN Bandung yang terletak di Jalan RE Martadinata, dan bagian samping Gedung PN Bandung di Jalan Lombok.

Bahkan, dua mobil lapis baja dari Polrestabes dan Polda Jawa Barat disiagakan di depan Gedung Pengadilan Negeri Bandung.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011