Karanganyar (ANTARA News) - Kepolisian belum memberi izin bagi penyelenggaraan pertandingan sepakbola Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI), kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Edward Aritonang.

Laga perdana LPI akan digelar pada 8 Januari 2011 di Stadion Manahan Solo. "Untuk izin dari panitia pertandingan tersebut memang sudah sampai dimeja saya, tetapi saya belum mengeluarkan izin," katanya di kantor Bupati Karanganyar, Kamis.

Pemberian izin pertandingan memerlukan rekomendasi dari organisasi induk olah raqga seperti PSSI," katanya seraya  didampingi Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso seusai bertemu dengan Bupati Karanganyar Rina Iriani SR.

"Saya belum mengeluarkan izin pertandingan ini juga ada dasar hukumnya seperti dalam UU No.3/2005 bahwa penyelenggaraan olah raga wajib minta izin dari induk organisasinya apalagi yang mendatangkan masa banyak," katanya

Pelanggaran terhadap undang-Undang ini bakal dikenai sanksi penjara paling lama satu tahun dengan denda Rp2 miliar. Dan apabila tetap menyelenggarakan dan timbul kerusuhan hukuman dan dendanya lebih besar lagi, katanya.

Kapolda Jawa Tengah meminta kepada para pengurus LPI untuk melengkapi persyaratan. "Kami akan tetap menunggu meskipun pertandingan kurang lima menit, kalau persyaratan sesuai yang ada dalam Undang-Undang dilengkapi akan kami keluarkan izin," katanya.

Laga pertama LPI akan di gelar di Stadion Manahan Solo dengan mempertandingkan Solo FC melawan Persema Malang. Tim Persema sudah berada di Solo.
(ANT/A024)


Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011