Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan izin keramaian terkait penyelenggaraan pertandingan sepakbola Liga Primer Indonesia (LPI).

"Polri hanya berwenang mengeluarkan izin keramaian bukan penyelenggaraan acara pertandingan Liga Primer Indonesia (LPI)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Boy mengharapkan kompetisi sepakbola LPI berjalan dengan damai dan tertib.

"Untuk kegiatan olahraga ini diharapkan semua pihak dapat memahami dan dapat berjalan dengan damai dan tertib," katanya.

Polri akan memberikan pengamanan secara berjenjang dari Polresta hingga ke Polda, agar kegiatan masyarakat ini terjaga dan terpelihara.

Ia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 51 yang menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan kompetisi olahraga harus seizin induk organisasinya.

Menurut rencana, kompetisi LPI akan digulirkan pertama kali pada hari Sabtu (8/1) di Stadion Manahan, Solo.

Pada pertandingan perdana tersebut, kompetisi LPI mempertemukan tuan rumah Solo FC dengan Persema Malang.

(S035/I007/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011