Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan menunda kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi sebesar 15 hingga 75 persen yang sudah diumumkan  PT Kereta Api Indonesia pada Jumat (8/1).

"Ada penundaan dengan berbagai pertimbangan setelah mendengar masukan dari masyarakat dan pemerhati di bidang transportasi kereta api," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Hatta Rajasa, saat ditemui di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, keputusan itu telah mempertimbangkan kondisi riil saat ini dan sebaiknya PT KA fokus untuk meningkatkan pelayanan, serta standar kelayakan umum terlebih dahulu.

"Sebelum itu diterapkan, masyarakat mengatakan saatnya belum tepat. Kondisi perekonomian baik namun beberapa menyarankan agar waktunya disesuaikan, dengan pertimbangan meningkatkan standar kelayakan umum terlebih dahulu di PT KAI," ujarnya.

Hatta mengatakan, penundaan kenaikan tarif kereta api ekonomi akan dijelaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Freddy Numberi.

"Nanti detailnya semua kepada Menhub. PT KA memang harus ada peningkatan standar pelayanan, itu masukan-masukan dari masyarakat transportasi khususnya yang berkaitan dengan kereta api. Ada baiknya standar pelayanan itu dibuat, jadi ada peningkatan dan diikuti kenaikan tarif," ujar Hatta.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, dana PSO untuk PT KAI pada 2011 sudah ditetapkan senilai Rp639 miliar dan tidak ada penambahan.

"Tidak ada perubahan. Mekanisme dana PSO diaudit dulu baru dibayar, sistemnya reimburse. PT KAI maunya diberi sekaligus di awal tahun diaudit setiap tiga bulan," ujarnya.

Pada Jumat (8/1) , PT Kereta Api Indonesia mengumumkan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi sebesar 15 hingga 75 persen dari tarif sebelumnya mulai Sabtu, 8 Januari 2011.

Direktur Komersial PT KA, Sulistyo Wimbo Hardjito, mengatakan bahwa kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomi harus dilakukan karena biaya operasional dan perawatan sarana makin meningkat.

"Selain itu juga akibat inflasi dan keterbatasan dana PSO dari pemerintah. Apalagi, tarif KA Ekonomi sejak 2002 hingga 2008 tidak mengalami kenaikan, tetapi justru mengalami penurunan tarif pada 2009," katanya.
(T.S034/A011/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011