Surabaya (ANTARA News) - Polisi memastikan dua orang tanpa identitas yang tewas di dalam sumur pengolahan limbah sebuah perusahaan di Jalan Brebek Industri Surabaya, Jawa Timur, Sabtu lalu (8/1) murni karena kecelakaan.

"Dugaannya karena terpeleset, kemudian keracunan zat limbah saat mereka masuk ke sumur untuk mencari limbah emas," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Wiwik Setyoningsih, Senin.

Kedua identitas korban yakni Bayu Wijanarko (18) dan Abdul Rochman (16), warga Rungkut Tengah, Surabaya. Ketika kejadian, korban ternyata sedang bersama tiga rekan lainnya mencari limbah industri emas.

Ketiga rekan korban masing-masing RYN dan HDK, serta seorang remaja berinsial MF, yang usianya masih 16 tahun.

Wiwik mengatakan, aktivitas mereka di sumur limbah ilegal, dan mereka sudah lima kali melakukannya dengan mendapatkan hasil sehingga ketagihan.

"Ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka dan dua nama di depan (RYN dan HDK) masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Semuanya berperan sama, namun MF saja yang bertugas mengawasi keadaan dengan berpura-pura memancing," jelas mantan Kapolsek Gayungan tersebut.

Ketika kejadian berlangsung pada Sabtu (8/1), RYN, HDK, dan MF sebenarnya mengetahui kedua rekannya tewas di dalam sumur dengan kedalaman sekitar lima meter. Namun, ketiganya tidak berhasil mengangkat rekannya dan akhirnya meninggalkan korban.

Bahkan, lanjut Wiwik, ketiga tersangka mengambil telepon seluler milik korban. RYN dan HDK juga sempat mengancam agar MF tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akhirnya kasus maut itu terungkap. Dua tersangka, RYN dan HDK, sedang kami buru, sedangkan MF kami tangkap. Tuduhannya, mereka bukan melakukan pembunuhan, namun pencurian telepon seluler milik korban," jelas Wiwik.

Kedua korban tewas ditemukan sudah membusuk dan kondisinya setengah telanjang di lubang sedalam lima meter. Polisi dari Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil mengevakuasi korban setelah tiga jam sejak ditemukan.

(KR-DYT*D010/D009/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011