Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyiapkan pertimbangan untuk 23 RUU usul inisiatif yang terkait DPD dari 70 RUU yang ada dalam program legislasi nasional (Prolegnas) serta telah disepakati dibahas bersama DPR dan pemerintah.

"Perlu mendapat perhatian kita bersama tentang Prolegnas 2010-2014 dan prioritas RUU tahun 2011 di mana pemerintah dan DPR telah menetapkan Prolegnas 2010-2014 sebanyak 247 RUU," kata Ketua DPD Irman Gusman di Gedung DPD Jakarta, Rabu.

Selanjutnya pada 6 Desember 2010, DPR dan pemerintah telah menyepakati sebanyak 70 RUU untuk Prolegnas 2011.

Dari jumlah tersebut, menurut Irman, terdapat sebanyak 23 RUU yang terkait dengan usulan DPD RI.

RUU yang terkait dengan usulan DPD itu adalah usul inisiatif RUU tentang Pemilu kepala daerah, RUU Kepegawaian, RUU Pemda, RUU Desa dan RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan yang akan dibahas di Komite I DPD.

Komite II DPD akan menyiapkan empat RUU, yakni usul inisiatif RUU Migas, RUU Jalan, pandangan dan pendapat RUU lembaga Keuangan Mikro serta pandangan dan pendapat RUU Pangan.

Komite III, kata Irman, akan menangani usul inisiatif RUU Tenaga Kerja, pandangan dan pendapat RUU Kesetaraan Gender, RUU Penanganan Fakir Miskin, RUU Jaminan Produk Halal dan RUU Tata Kelola Perguruan Tinggi.

Sedangkan Komite IV menyiapkan usul inisiatif RUU Keuangan Negara, RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Hapsem I 2010 sebagai pertimbangan APBN, revisi pandangan pendapat RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Koperasi, RUU Akuntan Publik dan pembahasan RAPBN 2012.

Beberapa RUU yang telah masuk dari DPR dan akan dimulai pembahasannya yang memelukan penyusunan pandangan dan pendapat DPD adalah RUU Keistimewaan DIY, RUU Intelijen Negara, RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU Sistem Resi Gudang, RUU Pelayaran, RUU Pencegahan Pembalakan Liar dan RUU Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas DPD, dipandang perlu segera menyusun draft mekanisme legislasi DPR dan DPD serta pengembangan sistem kerja alat kelengkapan," kata Irman. (*)

(T.D011/A035/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011