Jember (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bernama Supardi (42) asal Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tewas akibat kecelakaan kerja di Malaysia.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember, Ahmad Mufti, Jumat mengatakan, Supardi meninggal karena jatuh dari lantai dua yang tingginya mencapai 4 meter saat ia sedang bekerja.

"TKI yang menjadi korban kecelakaan kerja di Malaysia itu meninggal di lokasi kejadian pada Selasa (11/1) sore, sekitar pukul 16.00 waktu setempat," tuturnya menjelaskan.

Ia menjelaskan, pihak perusahaan tempat korban bekerja berjanji untuk memproses pemulangan jenazah ke rumah duka di Dusun Karang Templek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.

"Rencananya jenazah akan tiba di Bandar Udara (Bandara) Juanda pada Sabtu (15/1) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, selanjutnya dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans," paparnya.

Menurut dia, jenazah TKI asal Andongsari tersebut diprediksi tiba di rumah duka sekitar pukul 13.00 WIB dan pihak keluarga sudah ikhlas menerima kematian Supardi.

"Hasil keterangan dari pihak keluarga, Supardi berangkat ke Malaysia melalui seorang calo di desa setempat pada April 2010," katanya menjelaskan.

Aktivis buruh migran asal Jember itu mengatakan, pihaknya kesulitan untuk membantu proses asuransi kematian untuk korban karena seluruh dokumen dan paspor Supardi disita oleh pihak kontraktor yang pertama.

"Proses mendapatkan asuransi agak sulit karena tidak ada paspor dan identitas yang menerangkan Supardi adalah seorang TKI yang bekerja di Malaysia, namun pihak perusahaan tempat ia bekerja mau menanggung biaya pemulangan jenazah ke rumah duka," jelasnya.

Supardi bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu kontraktor di Malaysia selama dua bulan dan tidak mendapatkan gaji, sehingga yang bersangkutan pindah ke kontraktor lain.

Almarhum meninggalkan seorang istri yang bernama Husniah dengan dua anak yakni seorang laki-laki yang berusia 17 tahun dan seorang perempuan yang berusia 10 tahun.

SBMI Jember, lanjut Mufti, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memperketat gerak calo TKI yang masih banyak berkeliaran di sejumlah desa kantong TKI di Kabupaten Jember seperti calo yang merekrut almarhum Supardi.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011