Jakarta (ANTARA News) - Moratorium penebangan hutan yang akan dilaksanakan di Indonesia bukanlah hanya masalah uang satu miliar dolar AS yang akan diberikan oleh Norwegia terkait implementasi program tersebut.

"Lupakan dulu uang Norwegia sebesar satu miliar dolar," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, di Jakarta, Jumat.

Menurut Abdon, salah satu manfaat penting dari moratorium adalah dalam menata kembali sistem terkait masalah kehutanan di Indonesia.

Sistem perizinan yang ada sekarang, menurut dia, masih menjadi "permainan" sejumlah oknum dalam pemerintahan.

Ia mengingatkan, dulu "permainan" tersebut terletak pada perizinan tebang kayu, sedangkan saat ini terletak pada perizinan lahan konversi di kawasan hutan.

Abdon mencontohkan, di satu desa yang terletak di kawasan hutan dapat berlaku hingga beberapa perizinan, misalnya izin HPH (hak pengusahaan hutan), izin pembukaan lahan sawit dan izin untuk alokasi pertambangan.

Sebelumnya, Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Teguh Surya mengatakan, kompensasi moratorium hutan antara Indonesia dengan Norwegia bukan hanya permasalahan ekonomi semata, tapi juga terkait persoalan sosial ekologi.

"Memang keuntungan pengelolaan hutan untuk industri lebih besar dibandingkan kompensasi moratorium, tapi dibalik itu bencana banjir akan terjadi. Persoalannya bukan hanya masalah ekonomi, tapi ini adalah persoalan sosial ekologi," kata Teguh.

Ia memaparkan, pemerintahan di negara-negara berkembang kerap membuat kebijakan hanya karena pertimbangan sektor ekonomi, sementara masyarakat lokal dan sipil melihat permasalahannya bukan hanya terkait ekonomi.

Dalam dokumen LOI ("Letter of Intent") Indonesia-Norwegia yang ditandatangani pada 26 Mei 2010 itu disebutkan bahwa penghentian pengeluaran izin baru konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun dimulai pada Januari 2011.

Selain itu, peluncuran program uji coba provinsi REDD (pengurangan emisi dari deforestasi dan kerusakan hutan) plus yang pertama dimulai pada Januari 2011, yang dilanjutkan dengan uji coba REDD plus untuk provinsi kedua pada 2012.

Mulai Januari 2011 juga telah dioperasionalkan instrumen pendanaan oleh pemerintah Norwegia sebesar 200 juta dolar AS sampai dengan 2014.
(M040/S004/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011