Jakarta (ANTARA News) - Seorang warga negara Amerika bernama Jhon Jerome Grice (39) masuk Daftar Pencarian Orang di Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait kasus dugaan paspor palsu yang digunakan terdakwa Gayus HP Tambunan plesiran ke luar negeri.

"Polri saat ini menyiapkan Daftar Pencarian Orang terhadap saudara Jhon Jerome yang diduga terlibat pembuatan paspor Gayus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Polri melakukan kerjasama internasional untuk mengejar Jhon yang diperkirakan berada di salah satu negara di Asia, ujarnya.

"Jhon berada di Indonesia sejak 2007 yang menurut keterangan para tersangka dan saksi yang diperiksa menyatakan aktivitasnya sebagai konsultan bisnis," kata Boy.

Kabag Penum mengatakan bahwa Jhon memiliki peran penting yang menerima uang pembayaran dari Gayus sebesar 100.000 dolar AS.

"Jhon menerima uang dari Gayus di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara dan pada bulan Juli 2010 Jhon langsung meninggalkan Indonesia," katanya.

Polri saat ini juga masih mendalami pembicaraan elektronik untuk mencari fakta-fakta percakapan elektronik, melalui pakar Teknologi Informasi.

"Kita masih mendalami percakapan Jhon dengan beberapa orang," kata Boy.

Gayus yang keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok dan bersama Milana pergi plesiran ke beberapa negara.

Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Makau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Singapura dan Hong Kong bersama Milana.

Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.

Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo dengan membayar 100.000 dolar AS.(*)
S035/Z003

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011