Jakarta (ANTARA News) - Istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni menjalani 12 jam pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Milana diperiksa oleh penyidik dengan 40 pertanyaan," kata kuasa hukum Milana, Hotma Sitompul di Jakarta, Senin malam.

Hotma mengatakan Milana berstatus saksi soal kepergian dan paspor yang digunakan oleh suaminya. "Pertanyaan masih sekitar paspor dan sepengetahuan dia tentang pembuatan paspor," katanya.

Hotma mengatakan kepergian Milana hanya menemani suaminya ke beberapa negara yang dikunjungi Gayus.

Hotma juga membantah kalau kliennya ini mendapat bekingan dari beberapa Jenderal di Mabes Polri.

Milana datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB dan selesai pemeriksaan pada pukul 23.11 WIB. Dia mengenakan jilbab merah dan baju gamis hijau.

Milana diperiksa sebagai saksi terkait kasus terdakwa Gayus yang keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok dan bersama Milana pergi plesiran ke beberapa negara.

Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Makau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Singapura dan Hong Kong bersama Milana.

Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.

Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo dengan membayar US$ 100.000.
(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011