Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap instruksi Presiden Yudhoyono terkait penuntasan kasus mafia pajak benar-benar efektif karena masyarakat memberikan perhatian penuh terhadap segala upaya yang akan dilakukan pemerintah,

"Mudah-mudahan instruksi kali ini manjur. Karena sekarang apapun, publik memberi perhatian besar dalam penuntasan kasus Gayus itu," ujarnya menjawab wartawan di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menurut politisi PDIP itu, hal penting pertama yang harus dilakukan dalam menuntaskan persoalan itu adalah menguak keberadaan Gayus selama yang bersangkutan berada dalam tahanan dan ketika persidangan pengadilan berlangsung.

Polisi, ujarnya, berkewajiban menelusuri kemana saja Gayus pergi, apakah hanya di dalam negeri seperti yang tertangkap kamera di Bali, ataukah juga pergi ke Macau, Hong Kong, Singapura, Kuala Lumpur atau tempat-tempat lain yang belum diketahui.

"Sebab penggunaan paspor Gayus itu ternyata tidak hanya sekali dan paspor itu bisa sebagai bukti. Kalau di dalam negeri mungkin bisa dikelabui, tetapi untuk ke luar negeri tidak akan bisa. Sehingga itu juga merupakan bukti awal dari kepolisian menindaklanjuti persoalan Gayus ini," ujar Pramono.

Lebih lanjut Pramono menegaskan apabila betul Gayus yang ditengarai bertemu dengan beberapa tokoh, seperti tokoh politik dan figur lainnya yang berkaitan dengan upaya penyelamatan Gayus dalam persoalan perpajakan, maka ini menjadi kewajiban polisi untuk segera menyelidiki.

"Momentum instruksi Presiden ini harusnya digunakan oleh internal kepolisian dan kejaksaan maupun oleh KPK, untuk segera menuntaskan persoalan Gayus," ujarnya.

Pramono menilai dalam instruksi presiden itu sebenarnya semua diambil dari peraturan perundangan yang ada dan tidak ada hal yang baru.

"Maka saya katakan ini bukan merupakan instruksi yang baru. Pada waktu awal Presiden juga sudah menginstruksikan, dalam 60 hari persoalan Gayus terselesaikan, tapi ternyata tidak. karenanya sekarang saya katakan mudah-mudahan instruksinya manjur," ujarnya.

Ia menegaskan pula waktu satu pekan ini harus dimanfaatkan aparat penegak hukum untuk mengurai benang yang sudah terlanjur kusut dalam persoalan Gayus.

Ketika ditanya apakah perlu ada sanksi kalau aparat tidak serius, Pramono mengatakan, Presiden Yudhoyono harus menindak tegas semua aparat di bawahnya yang telah diinstruksikan tetapi tidak mengerjakannya.

Hal tersebut, katanya, karena mereka telah mempermalukan presiden dan ini semua menjadi taruhan bagi pemerintah.

Sementara itu untuk soal skandal Bank Century, Pramono mengatakan bahwa persoalan itu tidak bisa diserahkan kepada Wapres Boediono karena ia dinilai sebagai bagian dari persoalan yang telah menjadi keputusan dalam paripurna DPR RI.

"Untuk Century ini, mulai besok akan lebih menitik beratkan pada penelusuran aliran uang sehingga dengan demikian, besok kebetulan saya yang memimpin, maka kecepatannya akan kita naikkan," ujarnya.

Dalam dua minggu ini, menurut dia, konsentrasi akan diarahkan pada BI, PPATK, LPS, dan kemudian Menkumham serta Menkeu, agar persoalan yang menyangkut aliran keuangan itu segera jelas.

"Kalau memang kita tetapkan dilakukan penyelidikan dengan cara terbalik dengan menggunakan ahli forensik keuangan, maka itu bisa dilakukan dengan segera," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, juga perlu dilakukan "cross examination" untuk persoalan penegakan hukum, supaya tidak ada saling lempar tanggung jawab, terutama di bidang penegakan hukum oleh KPK.(*)

D011/B009

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011