Medan (ANTARA News) - Pengamat hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Runtung Sitepu SH menyatakan bahwa polisi harus mengusut warga negara asing yang diduga terlibat pemalsuan paspor yang digunakan Gayus Tambunan.

"Sindikat pemalsuan paspor yang merugikan negara harus secepatnya diamankan, tidak boleh dibiarkan terus berkeliaran," katanya di Medan, Selasa, saat diminta komentarnya mengenai orang asing terlibat pemalsuan paspor Gayus Tambunan.

Sebelumnya, seorang warga negara AS bernama Jhon Jerome Grice (39) masuk daftar pencarian orang (DPO) di Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait kasus dugaan paspor palsu yang digunakan terdakwa Gayus HP Tambunan untuk bepergian ke luar negeri.

Dekan Fakultas Hukum USU itu mengatakan bila orang asing itu telah tertangkap maka korban lain tidak akan bertambah.

"Pemalsuan paspor Gayus Tambunan itu diduga melibatkan oknum tertentu dan jaringan mafia internasional. Ini harus secepatnya diberantas," katanya.

Sitepu menegaskan polisi bertanggung jawab membongkar habis pembuatan paspor palsu yang merugikan negara itu.

Polisi harus lebih proaktif memburu orang asing yang membuat paspor palsu tersebut.

"Aparat kepolisian tidak perlu takut dalam mengungkap siapa pelaku yang terlibat dalam kasus Gayus Tambunan," katanya.

(M034/B009/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011