Manado (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendesak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) segera didistribusikan kepada penerima manfaat agar bantuan sosial (bansos) bisa segera dinikmati.

"Ini bukan pemadanan data, tetapi ini monitoring dan evaluasi untuk penyaluran bantuan," kata Menteri Risma saat melakukan kunjungan kerja di Kota Manado, Jumat.

Menurut dia, banyak bantuan yang belum bisa direalisasikan karena ada penambahan, dan setelah memandankan datanya, bisa menampung banyak untuk usulan baru dari daerah.

Dia menambahkan, dari usulan-usulan baru penerima bantuan sosial itu, banyak di antaranya yang belum memiliki KKS sehingga dua pekan setelah ini diharapkan pembagiannya sudah selesai.

Baca juga: Menteri Risma kucurkan Rp635,93 juta untuk 393 penerima manfaat

Baca juga: Menteri Risma kunjungi lokasi banjir bandang Batu Merah-Bolmong


"Kita minta dua pekan setelah ini KKS sudah bisa terdistribusi ke penerima manfaat karena jumlahnya cukup banyak sekali penambahannya, satu kota ada yang sampai 11 ribu orang," ujarnya.

Karena itu, dia berharap setelah pembagian KKS itu selesai, di bulan Oktober penerima manfaat sudah bisa menerima bansos.

"Penambahan di Sulut banyak, lebih dari 100 ribu," katanya.

Secara riil, menurut Menteri, tidak ada masalah, hanya ada penambahan serta penyaluran kartu.

"Jadi, tidak ada kartu (KKS) maka tidak bisa melakukan transaksi, harus ada kartu dulu dan itu masih banyak sehingga kami berharap dalam waktu dua pekan kartu ini sudah diterima penerima manfaat," ujarnya.

Menteri menyarankan harus ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan bank supaya cepat digulirkan bantuan sosial ini.

"Kendalanya macam-macam, tapi saya tidak tahu persis di lapangan, tapi jelas belum terdistribusi (KKS), Karena itu harus ada patokan kapan terdistribusi supaya target tercapai, kalau tidak ada time frame maka bisa berlarut-larut juga," kata Menteri.*

Baca juga: Risma motivasi penyandang disabilitas agar tidak pernah menyerah

Baca juga: Mensos turun langsung ke lokasi banjir di Gorontalo

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021