Jangan sampai ada kegiatan melenceng
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan rapat penilaian risiko dalam rangka penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan atau "fraud" yang dapat menghambat jalannya penyelenggaraan program pemerintahan dalam mencapai tujuan. Hal itu sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.

Inspektur I BNPB Kahartomi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyampaikan mengacu pada PP itu, pimpinan instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi sesuai visi dan misi yang selaras, berorientasi kepada hasil atau "outcome" dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran.

Ia berharap, segala aspek mulai dari perencanaan hingga hasil akhir dapat terlaksana dengan baik.

Apabila terdapat potensi risiko, lanjut dia, maka harus segera dikendalikan dengan beberapa solusi yang telah diatur, seperti dihilangkan risikonya, diminimalisasi, atau dilimpahkan.

"Jangan sampai ada kegiatan melenceng. Nah, di sinilah dirumuskan risiko itu tadi dan ada pengendaliannya," katanya.

Baca juga: BNPB akan bangun gudang logistik di tujuh daerah

Dia menjelaskan pada implementasi kegiatan, perwakilan unit kerja yang berada di bawah lingkup pengawasan Inspektorat I, meliputi Kedeputian Bidang Sistem dan Strategi, Kedeputian Bidang Pencegahan, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), serta Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, diberikan materi dan diberikan pendampingan agar dapat mengidentifikasi satu dari sekian program kegiatan yang berpotensi memiliki risiko "fraud".

Dalam proses identifikasi risiko tersebut, Kahartomi meminta semua perwakilan yang telah ditunjuk dapat melaksanakan penyelesaian atau pencapaian solusi.

Ia juga meminta objek identifikasi tersebut, dari program kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan bukan sekadar simulasi atau fiktif.

"Identifikasi risiko ini benar-benar yang terjadi," kata dia.

Hasil identifikasi program kegiatan masing-masing bidang, kemudian dipaparkan dan dibahas bersama-sama dalam rapat sehingga peserta akan memperoleh pemahaman yang kolektif dan menjadi kader di setiap masing-masing satuan unit kerjanya dalam mencapai tujuan yang efisien dan akuntabel.

Pembahasan tersebut kemudian juga mendapatkan masukan dan arahan dari Inspektorat I dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pendamping.

Baca juga: BNPB fasilitasi mobil komunikasi berteknologi satelit untuk Satgas
Baca juga: Ganip minta perketat prokes dan vaksinasi di lokasi pertandingan PON
Baca juga: BNPB bagikan strategi penyebaran informasi kebencanaan

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021