Tangerang (ANTARA News) - Warga Kota Tangerang Selatan, Banten, kurang antusias mengikuti pemungutan suara ulang tanggal 27 Februari, berdasarkan data hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU.

Agus (32) warga Legoso, Kecamatan Ciputat Timur di Tangerang Rabu, mengatakan meski dirinya respek terhadap pemutakhiran data yang dilakukan KPU Tangsel, namun untuk memberikan hak politik dalam pemungutan suara ulang (PSU) nanti dirinya mengaku sudah jenuh dengan pemilihan Walikota-wakil Walikota di daerahnya.

Terlebih, pilihannya yang lalu saat ini sedang bermasalah dengan penyelenggara Pilkada dan Panwaslu. "Buat apa pilih yang tidak benar. Lebih baik saya tidak mendaftarkan diri menjadi pemilih sekalian," katanya

Ironisnya, sambung dia, sejumlah calon bahkan tidak memberikan pelajaran politik yang baik kepada masyarakat Tangsel, mereka terkesan suka melakukan pelanggaran saja.

Bahkan, menurutnya, siapapun yang dipilih nanti disangsikannya bisa membenahi pemerintah Kota Tangsel yang selama perjalanannya tidak menuai hasil positif.

"Terlebih, penyelenggaranya tidak bisa meyakinkan kami, pun para calon. Kalau mau saya atau warga memilih yakinkan dulu bahwa pemilihan ini asli, jujur dan berkualitas," katanya.

Alasan lain dikemukakan Ari (22), mahasiswa yang lebih banyak menghabiskan aktifitasnya di luar rumah yang berada di kawasan elit perumahan Serpong ini mengaku keberatan jika harus datang langsung ke penyelenggara hanya untuk sekedar mendaftar ulang untuk jadi pemilih tetap.

Pria yang mengaku tak memilih saat Pilkada 13 November lalu ini pun berniat untuk melakukan hal yang sama pada pemungutan suara ulang (PSU) 27 Februari mendatang.

"Kami respek terhadap pemutakhiran data ini. Yang jadi catatan, pendataan itu dilakukan dengan maksimal sehingga warga yang sebelumnya tidak masuk DPT bisa memilih. Tetapi saya yakin, PSU ini akan sama saja hasilnya nanti," katanya.

Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Muhammad Zaki Mubarak mengatakan, penyelenggara PSU harusnya segera menyikapinya agar tingkat partisipasi pemilih tidak terus berkurang dari Pilkada lalu yang hanya mencapai 57 persen pemilih.

"Proses verifikasi data pemilih ini harus detail dan menyentuh semua kalangan. Makanya, mereka yang berhak sebisa mungkin diakomodir KPU dengan mengerahkan jajarannya di bawah. Kalau setelah KPU sendiri yang mendata lantas warga enggan menggunakan haknya itu lain soal. Artinya, jangan hanya warga yang diminta untuk berperan aktif, KPU juga harus bekerja serius di bawah," katanya.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciputat Timur Deni Agusta mengatakan, pilihan warga yang enggan mendaftarkan diri langsung ke penyelenggara verifikasi DPT terus dibenahinya. Khusus untuk wilayah Ciputat Timur, kata Agusta, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPS, KPPS hingga RT dan

RW untuk ikut membantu mendaftar warga yang belum masuk DPT.

"Kami masih ada waktu hingga tanggal 28 Januari dan ada cukup waktu untuk mengcover semua warga untuk masuk DPT. Adapaun mereka yang menolak meski sudah didata kami tidak bisa memaksakannya," katanya. (G001/R010/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011