"Sebanyak 13 tersangka teroris itu, saat ini ditahan di Polda Sumut," kata Susanta.
Medan (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mulai menyusun surat dakwaan sebanyak 13 berkas tersangka teroris yang terlibat dalam aksi perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Sejak dilimpahkannya berkas tersangka itu dari kepolisian, kita sudah mulai mempersiapkan dakwaan tersebut," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Warsa Susanta, di Medan, Kamis.

Mengenai surat dakwaan yang akan dipersiapkan itu, menurut dia, diperkirakan akan memakan waktu selama dua bulan, ini secepatnya dikerjakan oleh Kejaksaan.

"Kalau surat dakwaan itu sudah selesai, kemudian akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan perkaranya," kata Susanta.

Ia mengatakan, hingga kini Kejati Sumut telah menerima 13 berkas tersangka kasus teroris itu, setelah Polda Sumut, Rabu (26/1) melimpahkan empat berkas lagi atas nama Abdul Gani Siregar, Pautan alias Robi, Muhammad Khair alias Butong dan Supriady.

Kejati Sumut pada Senin (24/1) juga telah menerima pelimpahan berkas sembilan tersangka teroris dari Mabes Polri.

Kesembilan tersangka teroris tersebut yakni Zumirin alias Sobrin, Jaja Miharja Fadilah alias Hasim, Nibras alias Arab, Pamriyanto alias Suryo Saputra, Beben Khairul Banin alias Beben Khairul Rizal.

Kemudian Musana alias Ari Saputra, Agus Sunyoto alias Sayafudin, Marwan alias Nanong, dan Khairul Ghazali alias Abu Yasin.

"Jadi, sebanyak 13 tersangka teroris itu, saat ini ditahan di Polda Sumut," kata Susanta.

Para tersangka itu, dijerat dengan pasal 6,7, 9 dan pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana teroris juncto pasal 338, 340, pasal 364 KUHPidana.

Kasus perampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara Medan, Rabu (18/8) menewaskan seorang personel Brimob Polda Sumut Briptu Imanuel Simanjuntak dan melukai dua orang sekuriti bank tersebut, yakni M Fahmi (27) dan Muchdiantoro (31).

Sedangkan, dalam penyerangan Polsekta Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/8) tiga personel kepolisian tewas, yakni Aiptu Baik Sinulingga, Aiptu Beto Sutejo dan Bripka Riswandi.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011