Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Stamboel meminta agar Bank Indonesia tidak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate karena kenaikan itu tidak tepat kalau untuk meredam inflasi yang bukan karena faktor moneter.

Di Gedung DPR Jakarta, Jumat, Kemal yang juga politisi PKS itu menganggap bahwa kebijakan Bank Sentral untuk menahan BI rate yang berada di level 6,5% selama 18 bulan terakhir selama ini sudah tepat.

Sebelumnya banyak analis dan pelaku pasar mendesak BI menaikkan BI rate untuk menunjukkan bahwa BI sigap dalam menangani inflasi.

"Kebijakan bank sentral menahan BI Rate sudah tepat, bahkan masih perlu dipertahankan kedepan. Kalau dinaikkan, maka suku bunga kredit akan segera melejit dan membuat pengusaha semakin sulit. Mereka akan mengkompensasi dengan menaikkan harga produk, sehingga bebannya akan dipikul masyarakat luas," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, daya saing usaha nasional kita akan semakin rendah, karena biaya modalnya mahal.

Wakil Ketua Panja Inflasi dan Suku Bunga DPR RI ini melanjutkan, inflasi yang bersumber dari gangguan ketersediaan bahan pangan (supply shock) dan penyesuaian harga akan salah arah jika dipaksakan dengan kebijakan moneter. Hasilnya bisa lebih buruk karena suku bunga akan langsung menyebabkan meningkatnya inflasi dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Beberapa riset menyatakan, kenaikan BI Rate akan direspon oleh naiknya laju inflasi sampai jangka waktu sekitar 15 bulan.

"Maka, menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi dalam keadaan yang inflasioner akibat faktor tekanan biaya di sektor riil, akan mendorong inflasi lebih tinggi lagi," tegasnya.

Anggota Fraksi PKS dari dapil Jawa Barat 11 ini mengungkapkan, bank sentral sebelumnya sudah mengeluarkan kebijakan untuk meredam inflasi dan ekses likuiditas yang berlebih. BI telah menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) dan mengeluarkan ketentuan GWM berdasarkan LDR dengan batas bawah 78 persen dan batas atas 100 persen.

"Kebijakan ini perlahan sudah mulai terasa. Kalau kemudian ditambah dengan kenaikan BI Rate, maka akan berlebihan. Yang terjadi justru likuditas perekonomian akan semakin buruk dan akan terjadi kekeringan modal untuk dunia usaha. Dengan begitu kita akan kehilangan lapangan kerja. Padahal kita masih punya masalah penganguran 8,6 juta," ujar Kemal Stamboel.

Kenaikan suku bunga, lanjut Kemal, tidak sejalan dengan upaya BI untuk mendorong penurunan suku bunga kredit. Akhir tahun lalu, BI mewajibkan bank untuk mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) atau "prime lending rate" mulai 31 Maret 2011 kepada seluruh masyarakat.

Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat memiliki informasi yang cukup dan dapat memilih kredit dari bank. "Dengan keterbukaan informasi, maka bank akan bersaing untuk melakukan efisiensi dan menurunkan biaya kreditnya. Kalau BI Rate dinaikkan, maka kebijakan-kebijakan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit itu menjadi mubazir. Selain itu, suku bunga kredit kita saat ini, masih yang tertinggi dikawasan," ujarnya.

(D011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011