Sungaipenuh, Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh mengungkapkan pihaknya masih kekurangan dana sebesar Rp1 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Walikota putaran kedua.

"Setelah kita rasionalisasi ternyata kita kekurangan dana anggaran untuk penyelenggaraan putaran dua Pilwako yang sudah kita tetapkan akan dilangsungkan pada 17 Maret mendatang," ungkap Ketua KPU Raisul Jamal Jahidin, di Sungaipenuh, Senin.

Kondisi tersebut, kata Raisul, terjadi karena pada pengajuan sebelumnya oleh KPU Kabupaten kerinci berhubung Kota Sungaipenuh belum memiliki KPU.

Sebelumnya sama sekali tidak ada yang memperkirakan akan terjadinya putaran kedua karena pencapaian suara tujuh pasangan kandidat pada putaran pertama tidak ada yang mencapai 30 persen suara.

"KPU waktu itu mungkin luput memperhitungkan akan terjadinya Pilwako dua putaran. Hanya saja mereka memang sudah mengajukan anggaran sebesar Rp1,4 Miiar sebagaimana yang tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah dana (NPHD)," katanya.

Namun jumlah tersebut setelah diteliti ternyata sama sekali belum mengimplementasikan semua aspek yang harus disiapkan KPU untuk penyelenggaraan putaran dua. Totalnya dibutuhkan Rp2,4 Miliar, jelas Raisul.

Raisul sendiri mengaku dirinya baru sebulan bertugas sebagai ketua kpu definitif semenjak di SK-kan pada Januari lalu. Saat ini dia sudah mengajukan penambahan anggaran Rp1 Miliar kepada Pemkot Sungaipenuh pada 19 Januari lalu.

"Kita sudah mengajukan, saat ini kita masih menunggu respon dari pemkot dan DPRD Kota," tegasnya.

Lebih jauh dia menjabarkan adapun kekurangan anggaran sebesar Rp1 M tersebut adalah meliputi di antaranya anggaran untuk biaya advokasi hingga ke MK jika terjadi gugatan pada proses pemilihan yang berlangsung pada 17 Maaret mendatang.

Lalu, imbuhnya, pengajuan tambahan anggaran baru tersebut juga termasuk anggaran untuk kehumasan khususnya untuk biaya publikasi dan sosialisasi yang pada putaran pertama lalu dirasakan teramat minim dengan hanya disetujui Rp6 juta. Kedua item tersebut memang tidak dimasukkan dalam pengajuan anggaran oleh KPU sebelumnya.

Sementara pihak Pemkot sendiri melalui Sekda Arfensa mengakui sudah menerima pengajuan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilwako tahap dua dari KPU Kota.

Menurut Sekda saat ini draf proposal pengajuan tersebut tengah dibahas oleh DPRD Kota Sungaipenuh. (BS/D009/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011