Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, usulan membentuk panitia khusus angket mafia pajak DPR sudah memenuhi persyaratan dan secepat mungkin dibawa ke sidang paripurna DPR guna mendapatkan pengesahannya.

"Karena telah memenuhi jumlah tanda tangan, tentunya (usulan) akan segera dibawa ke paripurna dan itu mekanisme yang biasa," ujar Pramono menjawab pers saat tiba di Gedung DPR Jakarta, Selasa.

Menurut Pramono, pembentukan panitia angket mafia pajak itu bisa mengambil pelajaran dari panitia angket Century sehingga apa yang menjadi substansi dasar dari pengungkapan mafia pajak ini bisa dilakukan.

"Sebagai salah satu pimpinan DPR, saya juga mengkhawatirkan kalau kemudian angket ini nanti hanya menjadi akrobatik politik dan tidak ditemukan substansi yang berkaitan dengan mafia pajak," ujarnya.

Untuk itu, ia menambahkan, hal paling penting kalau memang panitia angket ini terbentuk di DPR adalah sudah waktunya negara ini benar dan transparan untuk hal terkait pajak sehingga pembayar pajak dan masyarakat bisa menikmati hasil dari pajaknya secara lebih baik.

Pada bagian lain, politisi PDIP itu mengatakan bahwa dalam persoalan perpajakan yang paling utama adalah bagaimana belajar dari kasus Gayus, dimana antara petugas pajak dengan para pembayar pajak besar selalu terjadi kong kalikong. "Dalam kebijakan itulah tentunya yang harus diselidiki, termasuk kalau memang ada orang-orang dalam lingkaran kekuasaan yang ikut menikmati," ujarnya.

Pramono juga mengatakan, dalam berbagai kasus termasuk pajak-pajak besar yang tiba-tiba menghilang, kemudian seolah-olah sudah ada restitusinya. "Yang seperti itulah yang harus diungkap, kenapa bisa terjadi," ujarnya.

Karenanya, Pramono menduga ada pihak-pihak yang pasti melindungi para pengemplang pajak itu dan untuk mereka yang posisinya jauh di atas Dirjen Pajak, maka proses mengungkapkannya harus dengan cara-cara yang tidak biasa pula.

Bangsa ini, menurut dia, sudah kehilangan kepercayaan dengan cara-cara pengungkapan melalui kepolisian, kejaksaan dan bahkan KPK. "Harapannya dengan hak angket mafia pajak itu, persoalan mafia pajak yang disetorkan ke negara dan pajak yang disetor ke pribadi bisa terungkapkan," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa persoalan mafia pajak ini juga menjadi batu ujian bagi pemerintahan Yudhoyono dan apabila akhirnya persoalan akan diambangkan seperti halnya kasus Century, maka rakyat pasti akan mencatatnya.

"Pajak ini kaitannya dengan rakyat, kaitannya dengan perut. Berbeda dengan kasus Century, orang bisa debatable. Pajak ini yang membangun negara dan yang mensejahterakan rakyat adalah pajak," demikian Pramono Anung.
(D011)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011