Kupang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta masyarakat Jawa Tengah, khususnya Temanggung, untuk memercayakan penyelesaian aksi kekerasan di Temanggung kepada pihak keamanan serta terus memelihara ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Bibit di Kupang, Selasa malam, di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya minta agar masyarakat percaya kepada aparat keamanan, tidak perlu lagi diperpanjang, selesai sampai disini. Kembali ke kehidupan normal," kata Bibit.

Dia menyatakan, aksi kekerasan massa itu dipicu oleh rasa ketidakpuasan terhadap proses hukum terkait masalah penistaan agama.

Bibit menyatakan ketika hal tersebut sudah diproses secara hukum dan keputusan sudah ada, maka seharusnya masyarakat bisa menerima proses hukum tersebut.

Bibit menambahkan, pihaknya bersama aparat keamanan terus menelusuri penyebab kemarahan massa, apakah murni karena ketidakpuasan atau digerakkan oleh sebuah kelompok.

"Ini yang harus ditelusuri, saya akan mencari penyebab kemarahan massa karena ada yang datang dari Pekalongan, Kendal, dan Solo. Seolah-olah sudah terorganisir," katanya.

Dia sudah melihat adanya indikasi kelompok yang ikut menggerakkan massa dalam aksi kekerasan tersebut. Namun dia menegaskan agar masyarakat percaya kepada otoritas setempat untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Mengenai kerusakan, pemerintah daerah akan memperbaiki sejumlah fasilitas yang rusak. Dia percaya, sesuai budaya masyarakat Jawa Tengah, masalah itu tidak akan berkepanjangan dan bisa dikomunikasikan dengan baik.

Pemda dan aparat keamanan setempat mengedepankan upaya memelihara suasana kondusif. Setelah itu, pihak yang berwenang akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai penyebab masalah tersebut.

Kisruh di Temanggung terjadi setelah sidang kasus penistaan agama di wilayah itu. Massa yang tidak puas terhadap proses persidangan mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas umum.

Setidaknya tiga gereja di Temanggung rusak karena menjadi sasaran amuk massa.(*)

(T.P008/R018)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011