Mamuju (ANTARA News) -Terdakwa dan Tersangka serta saksi dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan aksi pemerasan dari pelaku yang mengaku oknum jaksa di lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju.

Kasat Intel Kejari Kabupaten Mamuju, Umar Paita di Mamuju, Kamis, mengatakan, terdakwa, tersangka dan saksi kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Mamuju mengaku telah mendapatkan aksi pemerasan dari oknum mengaku jaksa di lingkup Kejari Mamuju.

Ia mengatakan, oknum mengaku jaksa dalam aksinya melalui telephone telah melakukan pemerasan kepada Amirullah yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa untuk Provinsi Jawa Tengah yang merugikan keuangan daerah di Sulbar tahun 2009, sekitar Rp250 juta sesuai temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).

"Terdakwa Amirullah, telah diperas oknum mengaku jaksa yang mengaku suruhan Kepala Kejari Mamuju, Lakamis, dengan nilai sekitar Rp35 juta," katanya.

Menurut dia, oknum jaksa itu memeras Amrilullah dengan imbalan bahwa tuntutan terhadapnya dalam kasus dugaan korupsi bantuan gempa Jateng di Pengadilan Negeri Mamuju akan lebih diringankan, apabila imbalan tersebut dikabulkan.

"Amirullah telah memberikan dana sekitar Rp15 juta, sesuai permintaan oknum jaksa gadungan tersebut, melalui salah satu Bank di Mamuju," katanya.

Ia mengatakan, selain Amirullah, oknum mengaku jaksa itu juga telah melakukan pemerasan terhadap salah seorang rekanan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di Kabupaten Mamuju tahun 2009 dengan kerugian negara sekitar Rp250 juta.

"Oknum mengaku jaksa itu memeras tersangka rekanan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk sekitar Rp35 juta dan dana itu sudah ditransfer tersangka melalui Bank," katanya.

Bahkan kata dia, Ketua KPU Mamuju, Usman SAg, juga telah diperas karena diancam akan turut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan logistik pilkada Mamuju dengan nilai kerugian negara sekitar Rp500 juta.

"Ketua KPU Mamuju juga telah diperas oknum mengaku jaksa itu dan Ketua KPU Mamuju telah menyerahkan sekitar Rp10 juta uang tunai melalui Bank padahal ketua KPU Mamuju statusnya masih saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan logistik pilkada Mamuju," katanya.

Ia mengatakan, atas maraknya pemerasan terhadap terdakwa tersangka dan saksi kasus korupsi di Mamuju itu, pihaknya telah melaporkan ke Polres Mamuju agar kasus pemerasan itu dapat diusut tuntas.

"Polisi telah diminta untuk mengusut maraknya kasus pemerasan ini, agar jelas siapa dalang dibalik pemerasan ini, karena yang jelas tidak ada jaksa di Kejari Mamuju yang melakukan pemerasan terhadap terdakwa, tersangka dan saksi pada kasus dugaan korupsi yang ditanganinya," katanya. (MFH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011