Semarang (ANTARA News) - Analis politik Universitas Diponegoro Semarang Susilo Utomo menilai pembubaran organisasi kemasyarakatan yang bertindak anarkis justru bisa memperkuat nilai-nilai demokrasi.

"Tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu terhadap kelompok lain kan melanggar demokrasi," katanya di Semarang, Minggu, menanggapi wacana pembubaran ormas yang bertindak anarkis.

Menurut dia, negara harus mampu melindungi seluruh warga negaranya, termasuk kelompok minoritas dari tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok lain dan tidak boleh tinggal diam menemui kejadian semacam itu.

Ia menilai pembubaran ormas anarkis tidak melanggar prinsip kemerdekaan berserikat dan berkumpul, namun justru mampu memperkuat nilai-nilai demokrasi yang menghargai berbagai perbedaan yang dimiliki.

"Yang dimaksud kan hanya ormas yang bertindak anarkis, melanggar hukum. Ormas-ormas yang tidak melakukan perbuatan semacam itu tidak bisa dibubarkan. Kalau tidak melanggar hukum, kenapa ormas dibubarkan," katanya.

Prinsip kemerdekaan berserikat dan berkumpul, kata dia, harus dipahami berada dalam kerangka "rule of the law" atau taat asas hukum, tidak melanggar konstitusi, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis.

"Lembaga negara yang diberi kewenangan untuk melakukan penindakan adalah aparat, yakni militer dan polisi, bukan lembaga yang berada di luar negara. Itu sesuai dengan prinsip negara demokrasi," katanya.

Karena itu, kata dia, apabila ada lembaga di luar negara yang melakukan tindakan kekerasan semacam itu, seperti main hakim sendiri harus dikenai tindakan tegas, termasuk langkah pembubaran ormas.

Ia mengakui memang ada ormas yang tidak terdaftar yang dijadikan alasan sulitnya melakukan pembubaran, namun aparat penegak hukum tentu bisa melakukan penelusuran pemimpin ormas yang bersangkutan.

"Saya kira itu tidak sulit, tergantung koordinasi antar-aparatur pemerintah. Jangan sampai presiden sudah menginstruksikan pembubaran, namun dimentahkan oleh menteri-menterinya. Ini kan lucu," katanya.

Tindakan tegas pemerintah, kata Susilo, menunjukkan kewibawaan dan keberdayaan fungsi negara dalam melindungi seluruh warga negaranya, termasuk kaum minoritas dari tindakan main hakim sendiri kelompok lain.(*)
(U.KR-ZLS/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011