Ustadz Abu Bakar Baa`syir adalah ulama yang konsekuen dengan perjuangan Islam, karena itu, kami akan membelanya
Jakarta (ANTARA News) - Persidangan terdakwa dugaan tindak pidana teroris, Abu Bakar Ba'asyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin diwarnai aksi orasi dari para pendukung terdakwa.

Dalam aksi orasi di areal gedung persidangan yang dijaga ketat aparat kepolisian itu, para pendukung Abu Bakar Ba'asyir mengecam dengan pemberitaan sejumlah media cetak dan media online yang menyudutkan Ba'asyir.

Mereka juga bertekad akan terus mendukung Abu Bakar Ba'asyir, jika diancam dengan hukuman mati.

"Ustadz Abu Bakar Ba'asyir adalah ulama yang konsekuen dengan perjuangan Islam, karena itu, kami akan membelanya," kata salah seorang orator.

Abu Bakar Ba'asyir didakwa telah memberikan bantuan dana untuk pelatihan militer kegiatan terorisme di Aceh.

Hal demikian disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

"Uang dari terdakwa sebesar Rp180 juta dan lima ribu dollar AS, diserahkan Ubaid kepada Dulmatin," kata JPU, Andi M Taufik.

Dana tersebut, kata JPU, selanjutnya dibelikan senjata api dan amunisi seharga Rp325 juta.

Jenis senjata api dan amunikasi yang dibelikan itu, yakni, sembilan pucuk senjata api jenis Armalite (AR)-15, empat pucuk senjata jenis Avtomat Kalashnikova 1947 (AK)-47, dua pucuk senjata jenis Avtomat 0Kalashnikova 1958 (AK)-58, enam pucuk revolver, dan satu pucuk jenis Fabrique Nationalle Browning (FN) Browning.

Satu pucuk pistol Chalengger, 19.999 butir peluru dan 93 buah Magazen dengan rincian 41 buah Magazen AK-47, 7 buah Magazen M-16, dan 45 buah Magazen AR-15.

Di dalam dakwaan setebal 93 halaman tersebut, Amir Jamaah Anshourut Tauhid (JAT), menyebutkan adanya pertemuannya dengan Dulmatin (tersangka terorisme) yang membahas soal pelatihan militer.

(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011