Makassar (ANTARA News) - Empat kawanan perampok menggunakan senjata tajam beraksi di perumahan BTN Minasa Upa Blok D10/8 Makassar, Senin.

Dalam aksinya itu, para pelaku perampokan berhasil menggasak 300 gram perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp2 juta serta dua unit telepon genggam (HP).

Sitti Halima (56) pemilik rumah yang menjadi korban perampokan serta penganiayaan itu mengaku dirinya bersama keponakan, cucu dan pembantunya sempat disekap sebelum menjarah semua harta bendanya.

"Para perampok itu betul-betul nekat karena tidak segan-segan melukai hanya untuk merampas semua harta benda saya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelum keempat pelaku perampokan masuk ke dalam rumahnya, dirinya tidak tahu jika pagar rumahnya tidak terkunci karena dianggapnya pembantu rumah tangganya sudah mengunci pagar.

Dengan kondisi kelengahan itu, para perampok langsung masuk dan menyekap dirinya serta tiga penghuni lainnya yang saat itu sedang berada dalam rumah.

Para pelaku memaksa dirinya untuk menunjukkan tempat perhiasan serta penyimpanan uang dengan cara mengancam akan membunuh semua penghuni rumah.

"Dia sempat menyekap dan memukul saya serta mengancam akan membunuh saya dengan parang. Cucu dan keponakan saya juga diancam akan dibunuh kalau tidak membawanya ke tempat penyimpanan perhiasan," katanya.

Atas kejadian itu, dirinya mengalami kerugian materil sekitar Rp130 juta serta berdampak pada psikologis cucunya, Zahra yang masih berusia sekitar enam tahun.

Aparat Kepolisian Sektor Rappocini juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi korban. (MH/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011