Phnom Penh (ANTARA News) - Unit Reaksi Cepat Tanggap (PRU) dari Kantor Dewan Menteri Kamboja telah mengeluarkan pengumuman pada Senin yang menolak "pernyataan palsu Perdana Menteri Thailand, Abhisit Vejjajiva mengenai kuil Preah Vihear".

Pernyataan itu menyebutkan bahwa Bangkok Post pada 11 Februari telah mengabarkan seperti yang disiarkan oleh Biro Berita Nasional Thailand bahwa "Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva meminta Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) untuk mengeluarkan kuil Preah Vihear dari Daftar Peninggalan Bersejarah Dunia", seperti dilaporkan Xinhua-OANA.

Selain itu Abhisit mengatakan bahwa penghapusan kuil tersebut akan menghilangkan ketegangan antara Kamboja dan Thailand.

Pernyataan Kamboja "sangat menolak penjelasan palsu PM Thailand" dengan mengatakan bahwa "ketegangan yang sebenarnya disebabkan oleh invasi wilayah oleh Thailand dalam waktu yang lama".

"Pertempuran terbaru dalam agresi terhadap Kamboja pada 4-7 Februari seperti serangan sebelumnya pada 15 Juli 2008 dan 3-4 April 2009 yang dipicu oleh kekacauan politik parah dalam negeri Thailand hanya merupakan upaya terbaru dalam pendirian peta wilayah sepihak rahasia untuk menjadi nyata," kata PRU.

PRU menambahkan bahwa hal itu tidak mendapatkan pengakuan internasional dan untuk mengusir Kamboja dari wilayah yang disebut Thailand sebagai persengketaan, tumpang tindih atau kawasan seluas 4,6 kilometer persegi.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa "PM Thailand yang meminta UNESCO untuk menghapus Kuil Preah Vihear dari Daftar Peninggalan Bersejarah Dunia menunjukkan bahwa Vejjajiva kurang mengerti tentang Peninggalan Bersejarah Dunia dan tindakannya berlawanan dengan konsep tersebut".

"Tidak memungkinkan baik menurut hukum dan pandangan secara praktis untuk mengeluarkan Kuil Preah Vihear dari Daftar Peninggalan Bersejarah Dunia," kata pernyataan tersebut.

Perbatasan antara Thailand dan Kamboja belum pernah ditentukan secara penuh.

Walaupun Pengadilan Internasional pada 1962 menyatakan Kuil tersebut milik Kamboja, persengketaan atas wilayah seluas 4,6 kilometer persegi di sekitar kuil belum dapat terselesaikan.

Konflik itu terjadi satu pekan setelah kuil milik Kamboja itu telah terdaftar sebagai Situs Peninggalan Bersejarah Dunia pada 7 Juli 2008.

Sejak saat itu kedua pihak telah membangun pertahanan militer di sepanjang perbatasan dan bentrokan secara berkala pernah terjadi sehingga mengakibatkan kematian sejumlah tentara dari kedua pihak. (BPY/M016/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011