Jakarta (ANTARA News) - Penghentian penerimaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi ditegaskan bukan kebijakan Pemerintah Arab Saudi namun mungkin hanya keputusan pihak penyedia jasa tenaga kerja setempat.

"Mungkin dari pihak penyedia jasa yang menghentikan permintaan TKI itu, namun Pemeritah Saudi tidak memberikan pernyataan apapun terkait masalah ini," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdulrahman Al-Khayyath, di kediamannya, Kamis malam.

Ditambahkannya, Pemerintah Saudi hingga saat ini masih memberikan visa bagi calon TKI sehingga hal ini memperkuat bahwa Pemerintah Saudi tidak menghentikan penerimaan tenaga kerja dari Indonesia.

"Kami masih membuka pintu lebar-lebar untuk menerima TKI, bahkan untuk pengurusan visa tidak ada masalah dan kami tidak menghentikan pemberian visa untuk mereka yang ingin bekerja di Saudi," tegas Duta Besar Al-Khayyath, usai acara ramah tamah dengan IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia).

Dubes Al-Khayyat mengatakan Pemerintah Saudi bangga bisa menjadi negara tujuan bekerja bagi sekitar 1,0 juta TKI, karena kehadiran mereka juga membantu baik langsung atau tidak langsung pembangunan di Saudi.

Sebelumnya, pada hari Senin (14/2) Kadin Arab Saudi bidang perekrutan Tenaga Asing (Sanarcom) memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan TKI, menurut laporan-laporan media setempat.

Sanarcom juga menyarankan Pemerintah Saudi untuk tidak memberikan visa tenaga kerja bagi TKI yang akan bekerja di Saudi dengan alasan pemenuhan persyaratan belum dipenuhi oleh Federasi Buruh Indonesia.

Pada saat ini di Arab Saudi bekerja sedikitnya 1,0 juta TKI yang tersebar di berbagai kota di Negara itu, yang 70 persen di antaranya merupakan pekerja wanita dan 30 persen laki-laki.(*)

(T.KR-VFT/E001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011